BerandaSumatra UtaraSatpol PP Pemkot Padangsidimpuan Sumut Membongkar Kios Masyarakat Kecil...

Satpol PP Pemkot Padangsidimpuan Sumut Membongkar Kios Masyarakat Kecil Karena Tidak Setoran

Padangsidimpuan, SUARABUANA.com – Dugaan oknum Penegak Perda Satpol PP pemkot Padangsidimpuan, Sumatera Utara membongkar kios karena tidak setoran telah menimbulkan reaksi keras dari para pedagang dan masyarakat kecil, Mereka merasa tidak adil dan menuntut kejelasan atas tindakan tersebut.

Menurut Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2018, Satpol PP memiliki tugas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah, serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Namun tindakan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut diduga tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Penggusuran kios milik pedagang kecil di pusat kota Padangsidimpuan oleh Satpol PP telah memicu protes dari
para pemilik kios.

Mereka merasa tidak pernah menerima pemberitahuan resmi atau solusi relokasi sebelum penggusuran dilakukan.

Para pedagang kecil mengklaim bahwa penggusuran ini sarat dengan kepentingan oknum tertentu yang ingin menguasai lokasi strategis tersebut.

Mereka juga mempertanyakan transparansi tindakan Satpol PP dan menuntut ganti rugi atas bangunan yang digusur.

Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Nusantara ( ALMA PERAN ) menyampaikan “Kami tidak pernah menolak aturan tapi tolonglah manusiawi, tiba-tiba digusur tanpa ada surat resmi alasan katanya penertiban untuk pembangunan Koperasi Merah Putih, sedangkan Koperasi Merah Putih sendiri adalah program Pak Presiden untuk meningkatkan UMKM, kok malah kami UMKM yang digusur”.ujarnya tgl (17/11/2025).

Dikutip pernyataan beberapa saat lalu dari tokoh nasional dan saat ini menjabat menteri keuangan Dr. ( h.c. ) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya peran media sebagai bagian pengawas pemerintahan sebagai fungsi kontrol harus ‘galak’ namun terarah, penyampaian ini menjadi inspirasi buat kita semua, terutama sosial kontrol di wilayah, adapun yang terjadi di Pemkot Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pemangku kebijakan tertinggi bapak walikota harus proaktif jangan pasif atas kejadian pembongkaran kios jangan ada pembiaran, berikan solusi terbaik buat pedagang kecil.” ujar Rizkan Harahap ( pemerhati masyarakat kecil ).

Hingga kini pihak Satpol PP Kota Padangsidimpuan belum memberikan penjelasan detail terkait tudingan adanya kepentingan oknum di balik penggusuran tersebut.

Para pemilik kios mendesak pemerintah kota untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan kewenangan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.(dm)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/