BerandaBogorSAPU Putuskan Gelar Aksi 17 Agustus, Tuntut Pertanggungjawaban Kang...

SAPU Putuskan Gelar Aksi 17 Agustus, Tuntut Pertanggungjawaban Kang Dedy Mulyadi Soal Penlok Tol Desari

PABUARAN, SUARABUANA.com — Presidium Suara Warga Pabuaran (SAPU) secara bulat memutuskan akan menggelar aksi massa pada Minggu, 17 Agustus 2025, menuntut pertanggungjawaban Gubernur Jawa Barat, Kang Dedy Mulyadi, terkait proses penetapan lokasi (penlok) Tol Depok–Antasari (Desari) SESI 3 yang akan segera ia tandatangani. Penlok ini, yang disebut sebagai penlok kedua atau ketiga, dinilai berpotensi kembali merugikan warga terdampak di Pabuaran.

Keputusan aksi diambil dalam rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan warga, tokoh masyarakat, dan seluruh anggota SAPU pada Selasa malam (12/8). SAPU menetapkan 17 Agustus sebagai tanggal aksi karena memiliki makna simbolis yang kuat: hari kemerdekaan yang seharusnya menjadi momentum kebebasan rakyat, namun warga Pabuaran merasa masih ‘dijajah’ melalui kebijakan pengadaan lahan yang tidak adil.

Selain itu, tanggal tersebut bertepatan dengan isu kedatangan Kang Dedy Mulyadi untuk meresmikan pasar dan melakukan pengecekan lokasi underpass Citayam, sehingga menjadi momen tepat untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.

Aksi akan dipusatkan di depan Pasar Rebo Citayam sebagai titik strategis untuk menyuarakan aspirasi warga dan mengawal kedatangan gubernur.

SAPU menjelaskan, dasar hukum penetapan lokasi mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah direncanakan sejak tahun 2006, namun pelaksanaannya baru dijalankan sejak 2022. Proses ini dinilai tidak transparan, terutama terkait penentuan nilai ganti rugi dan mekanisme negosiasi lahan. Menurut undang-undang, proses negosiasi wajib dilakukan, tetapi faktanya tidak pernah berjalan sejak awal. Bahkan, tahapan ini dilewati sama sekali dan langsung dibawa ke pengadilan.

Presidium SAPU, Dr. Muhammad Abdul Mukhyi, menegaskan aksi ini bertujuan mendesak klarifikasi dan pertanggungjawaban langsung dari Kang Dedy Mulyadi. “Kami tidak akan mundur. Kami akan turun ke jalan untuk memastikan hak-hak warga Pabuaran dilindungi,” ujarnya.

Presidium lainnya, Jalal Abduh, menyampaikan tuntutan pembentukan tim negosiasi independen di bawah koordinasi Ombudsman dan Kementerian ATR/BPN, fasilitasi awal negosiasi, serta penetapan nilai kompensasi yang layak. “Tuntutan ini akan kami bawa langsung dalam aksi, termasuk ke kantor ATR/BPN dan titik strategis lainnya,” katanya.

Sementara itu, Mochdar Soleman, juga presidium SAPU, menegaskan perjuangan ini melampaui sekadar nominal ganti rugi. “Ini bukan sekadar soal angka, ini soal keadilan bagi warga yang tanahnya diambil untuk proyek tol,” tegasnya.

Aksi 17 Agustus ini akan melibatkan elemen masyarakat dari berbagai lingkungan terdampak Tol Desari. SAPU mengajak seluruh warga untuk bersatu, menolak keputusan yang merugikan, dan menuntut transparansi penuh dalam setiap proses pengadaan lahan.
Kami mengharapkan siaran pers ini dapat dimuat dan menjadi bagian dari perhatian publik serta menjadi bahan pertimbangan dalam diskursus nasional terkait perlindungan lingkungan dan tata kelola sumber daya yang adil dan berkelanjutan.

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/