JAKARTA, suarabuana.com – Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H, dalam siaran persnya melalui Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung DR. H. Sobandi, S.H., M.H., menyampaikan, selama tahun 2024, MA berhasil mendapatkan berbagai prestasi. Hal ini diutarakan, dalam penyampaian refleksi akhir tahun 2024 di Balairung Mahkamah Agung, Jumat, 27 Desember 2024.
Refleksi akhir tahun ini, merupakan yang pertama bagi Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung sejak diambil sumpah pada tanggal 22 Oktober 2024 lalu. Hingga hari ini masa kerjanya sebagai Ketua Mahkamah Agung memasuki hari ke-67.
Selama tahun 2024, Mahkamah Agung telah berhasil mendapatkan berbagai penghargaan, yaitu :
1) Meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI atas laporan keuangan Mahkamah Agung tahun 2023. Ini merupakan penghargaan WTP ke-12 yang diterima oleh Mahkamah Agung secara berturut-turut. Hal ini menandakan konsistensi dan komitmen dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
2) Meraih penghargaan Juara II Anugerah Reksa Bandha dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan kategori kelompok III Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN).
3) Menerima Piagam Penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi tahun 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
4) Menerima Piagam Penghargaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards Terbaik I tahun 2024 Kategori Tingkat Lembaga Negara dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
5) Menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam kegiatan Instrumen Pengukuran Kualitas Data dan Percepatan Penyelesaian Disparitas Data di Lingkungan Instansi Pusat. Penghargaan ini menjadi apresiasi atas keberhasilan Mahkamah Agung dalam melakukan penyelesaian disparitas data pegawai.
6) Meraih penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yaitu Kategori Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang diterima oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat.
7) Menerima penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan prima Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang diterima oleh Pengadilan Militer III-15 Kupang.
8) Meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 kualifikasi Informatif kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan nilai 96,09 dari Komisi Informasi Pusat.
9) Memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebanyak 24 satuan kerja yang telah mendapat clearence dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dalam hal kinerja penanganan perkara, jumlah beban perkara yang ditangani Mahkamah Agung tahun 2024 sebanyak 31.112 perkara, yang terdiri dari perkara yang diterima tahun 2024 sebanyak 30.965 perkara dan sisa perkara tahun 2023 sebanyak 147 perkara. Sampai dengan 20 Desember 2024, Mahkamah Agung telah berhasil memutus perkara sebanyak 30.763 perkara. Dengan rasio produktivitas memutus perkara mencapai 98,88%.
Jumlah perkara yang diterima tahun 2024 mengalami peningkatan hingga 13,62% dibandingkan tahun 2023 yang menerima 27.252 perkara. Jumlah perkara yang diputus juga meningkat 12,42% dibandingkan dengan tahun 2023 yang memutus 27.365 perkara.
Rasio produktivitas memutus perkara merupakan salah satu indikator untuk mengukur kinerja penanganan perkara merupakan kinerja yang patut dibanggakan, sejak tahun 2017 hingga sekarang, Mahkamah Agung berhasil mempertahankan rasio produktivitas memutus perkara di atas 90%. Bahkan, dalam tiga tahun terakhir, rasio produktivitas memutus perkara menunjukkan performa yang cenderung meningkat, yaitu di atas 98%.
Peningkatan kinerja penanganan perkara juga terjadi dalam proses minutasi perkara. Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Agung telah meminutasi dan mengirimkan salinan putusan ke pengadilan pengaju sebanyak 30.316 perkara. Kinerja minutasi tahun ini meningkat 6,66% dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 28.422 perkara.
Dari jumlah 30.316 perkara yang diselesaikan tahun 2024, sebanyak 96,52% atau 29.261 perkara diselesaikan secara tepat waktu, yaitu kurang dari 3 bulan sejak perkara diputus. Mahkamah Agung berhasil mempertahankan ketepatan waktu minutasi diatas 90% sejak tahun 2023.
Penyampaian refleksi akhir tahun 2024 ini, Ketua Mahkamah Agung didampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, serta para Pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung.
Kegiatan refleksi tahun 2024 ini dimoderatori oleh Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Riki Raya Perdana Waruwu. Masyarakat di seluruh Indonesia bisa menyaksikan secara langsung melalui kanal Youtube Mahkamah Agung. (JIMMY)