BerandaBogorRoni Galing Setuju BPK dan PPATK Audit Dana Desa...

Roni Galing Setuju BPK dan PPATK Audit Dana Desa Cinangneng Tenjolaya Kab Bogor

Bogor, SUARABUANA.com – Media online Suara Buana. Com Berdasarkan catatan data KPK RI dari 2012 hingga 2021 kasus korupsi melalui Dana Desa di Indonesia mencapai 601 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 686 Kepala desa sudah terseret kasus korupsi Dana Desa.

Sedangkan menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW) desa menjadi sektor dengan kasus korupsi terbanyak sepanjang 2022.

“Sejak pemerintah menggelontorkan Dana Desa pada 2015 silam, banyak kepala desa yang menyalahgunakan dana desa tersebut. Dan hal ini sangat di sayangkan,”

Roni Galing selaku aktivis pegiat anti korupsi menjelaskan bahwa, ada tiga titik celah korupsi di desa yang harus menjadi perhatian bersama, antara lain proses perencanaan, pengadaan dan proses per tanggung jawaban.(14/7/2024).

“Maka dari itu, dalam pencegahan korupsi berdasarkan rekomendasi monitoring center for prevention (mcp) KPK, bagi setiap penyelenggara negara wajib menyampaikan lapor LHKPN tanpa terkecuali mulai Januari 2024” pungkasnya.

Menariknya lagi bendahara desa itu anak kades dan sekertaris desa keluarganya, kemungkinan besar tindak pidana KKN akan terjadi di desa tersebut.

Apalagi pelaporan LHKPN merupakan bentuk transparansi dan tertib administrasi kepala desa.

Mulyadi.
Sumber:
Roni Galing

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/