Depok, suarabuana.com – Pemerintah Kota Depok terpaksa hentikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dan kembali menyelenggarakan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi seluruh satuan pendidikan.
Kegiatan penghentian dilakukan sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor: 8.02/648/SATGAS/2021 tentang Penghentian Sementara secara Terbatas pada Penyelenggaraan PTMT untuk seluruh sekolah, ” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam kanal youtubenya.
Hal ini disesalkan oleh Roby Tutuarima salah satu Ketua Badan Pengurus Pusat LSM ISDAT (Istana Adat), dikatakan Roby kenapa penutupan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dihentikan sementara cafe dan tempat rumah bernyanyi yang tidak mengikuti protokol kesehatan tetap dibiarkan dibuka inikan sangat lucu, contoh salah satunya tempat rumah bernyanyi di D’ Mall. Ini tidak adil, sementara anak anak ingin sekali bersekolah, ujar Roby.
Ditambahkan Roby, “seharusnya kalo memang ada peningkatan angka Covid 19 semua kegiatan yang banyak mengumpulkan orang itu juga harus dilarang,” pungkas Roby.(fal)