DEPOK, suarabuana.com – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berencana akan meninjau secara langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok. Hal itu diungkapkan, saat melakukan peninjauan lokasi banjir di Jl. Arief Rahman Hakim, Situ Rawa Besar dan Situ Pladen.
Sampah yang berada di TPA Cipayung tersebut dikarenakan sudah melebihi kapasitas yang saat ini ketinggiannya sudah mencapai 23 meter sehingga nantinya dikhawatirkan akan longsor.
Untuk mengatasi persoalan tersebut salah satunya melakukan pengurangan sampah dengan cara membuang ke Tempat Pengelolaan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, di Kabupaten Bogor.
“Nanti minggu depan, saya akan kunjungi TPA bermotoran lagi saya liat apakah bisa di selesaikan di tempat atau harus di pindah,” kata Ridwan Kamil di Situ Pladen Depok, Selasa (13/10/2020) lalu.
Gubernur menjelaskan, TPPAS Lulut Nambo nantinya dapat menampung sampah yang berasal dari wilayah Bogor, Depok dan Tangerang Selatan. Namun saat ini, menurut dia, lokasi tersebut masih menemui masalah dengan pihak investor.
“Tanahnya sudah ada tinggal kepastian dan kebijakan, saya selesaikan dengan cepat ada masalah wanprestasi dari investor saya bereskan dulu,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala UPT TPA Cipayung, Kota Depok, Ardan Kurniawan mengatakan, pemindahan TPA sampah ke Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor yang tak kunjung terealisasi, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memutuskan untuk merevitalisasi TPA yang saat ini digunakan.
“Nambo ini tidak jalan-jalan, jadi ya sudah, kami harus konsentrasi dengan TPA sendiri,” kata Ardan kepada wartawan, Kamis (15/10/2020) di Kantornya.
Pemindahan TPA dari Cipayung ke Lulut-Nambo, Ardan melanjutkan, sebetulnya sudah diajukan Pemkot Depok sejak 2019. Pasalnya, TPA Cipayung saat ini sudah over kapasitas dan semakin sulit menampung timbunan sampah.
Ardan menuturkan, revitalisasi TPA Cipayung diharapkan dapat membuatnya tetap mampu menampung sampah. Namun timbunannya dapat diolah lebih lanjut. Revitalisasi TPA Cipayung rencananya akan mencakup penambahan sejumlah fasilitas pengolahan sampah.
“Revitalisasi nantinya mulai dari penataan infrastruktur, zona aktif dan fasilitas lain. Sampah lama kami habiskan, sehingga sampah lama hanya menyisakan residu 5 persen,” ujarnya.
Sejak tahun 2019, Kota Depok telah berulang kali meminta kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil agar bisa membuang sampah ke TPPAS Lulut-Nambo, karena kapasitas TPA Cipayung Depok tidak lagi mampu menampung sampah.
Meski telah direstui oleh Ridwan Kamil, Pemkot Depok belum juga mendapat lampu hijau membuang sampah kesana. “Namun, hingga kini tempat pembuangan sampah yang terletak di Kabupaten Bogor tersebut tak kunjung dioperasikan,” pungkasnya. (JIMMY)