BerandaDaerah Khusus JakartaRibuan Batang Kayu Ilegal Asal Sumbar Disita di Pelabuhan...

Ribuan Batang Kayu Ilegal Asal Sumbar Disita di Pelabuhan Gresik

JAKARTA, SUARABUANA.com
Tim gabungan Kementerian Kehutanan dan Jampidum Kejaksaan Agung, berhasil mengamankan ribuan batang kayu ilegal asal Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, yang dikirim melalui jalur laut dan berlabuh di Pelabuhan Gresik.

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Direktur Utama PT BRN dan IM (29) yang bertugas sebagai penanggung jawab operasional perusahaan.

Adapun Barang Bukti (Barbuk) yang disita, adalah:
– 17 alat berat
– 9 unit mobil logging truck
– 2.287 batang kayu (90 batang dengan total volume 435,62 meter kubik)
– 1.199 batang kayu bulat dengan volume 5.342,45 meter kubik (dari kapal tugboat TB JENEBORA 1 dan tongkang TK KENCANA SANJAYA)

Untuk Kerugian Negara, diperkirakan lebih dari Rp447 miliar. Belum lagi, termasuk dampak kerusakan lingkungan.

“Jaringan ini bekerja dengan pola yang rapi dan terstruktur. Kerugian negara sangat besar dan terus dihitung,” pungkas Dirjen Gakkum Kemenhut. (FC-Goest)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/