DEPOK, SUARABUANA.com – Menanggapi rencana aksi para dokter terkait penolakan rancangan Undang-undang Kesehatan, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) meminta agar aksi tersebut tidak mengganggu dan membahayakan pasien yang seharusnya menjadi prioritas pelayanan kesehatan. Demikian rilis oleh Ketua DKR kota Depok, Roy Pangharapan kepada sejumlah media, Kamis (4/5).
Seperti diketahui bahwa Pemerintah sedang berupaya melakukan Reformasi dibidang kesehatan melalui RUU Kesehatan, namun upaya tersebut mendapatkan perlawan dari sejumlah oknum profesi kesehatan.
“Bagi kami, sebagai rakyat jelata, silahkan saja aksi, tapi harus diingat agar tidak menggangu pelayanan kesehatan. Inikan meninggalkan tugas pelayanan dan membahayakan pasien,” ujar Roy Pangharapan.
Terlebih menurut DKR, para tenaga kesehatan yang bekerja di lembaga pemerintah, seharus lebih paham akan tugas dan fungsinya, bahwa mereka digaji dari uang rakyat. Jadi jangan sampai tindakannya merugikan masyarakat.
Untuk itu DKR meminta kepada Pemerintah Kota Depok terutama Dinas Kesehatan agar memastikan pegawainya yang berada di Rumah Sakit dan Puskesmas untuk tidak melakukan aksi yang dapat merugikan rakyat.
“Saya berharap agar ada antisipasi dan tindakan tegas dari Pemerintah Kota Depok, terhadap pegawainya yang tetap ngotot ikut aksi disaat jam pelayanan,” tegas Roy Pangharapan.
DKR sangat menghargai hak untuk menyampaikan pendapat atau aksi, tapi khusus para pegawai pemerintah atau ASN, jangan sampai merugikan apalagi membahayakan keselamatan pasien.
“Silahkan demo silahkan unjukrasa, tapi ingat, pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berjalan, jangan terganggu dan sabotase terhadap program pemerintah. Karena tenaga kesehatan di bayar dengam uang rakyat,” imbuh Roy Pangharapan.
DKR betul-betul mewanti wanti agar Pemerintah mengantisipasi agar pelayanan kesehatan tidak terganggu yang akan merugikan rakyat.
“Masih ada waktu untuk dinas kesehatan untuk melakukan antisipasi terhadap aksi para tenaga kesehatan tersebut,” pungkas Roy Pangharapan.(fal)