BerandaDepokPTSL Di Kelurahan Pengasinan Disambut Gembira Masyarakat.

PTSL Di Kelurahan Pengasinan Disambut Gembira Masyarakat.

PTSL Di Kelurahan Pengasinan Disambut Gembira Masyarakat.

Depok, suarabuana.com – Pembuatan sertifikat Gratis melalui program Nasional yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung(PTSL) dikelurahan Pengasinan kecamatan sawangan disambut antusias warga.

“Alhamdulillah, saya dan keluarga bisa mengajukan pembuatan sertifikat tanah kami, yang rencananya kami pecah menjadi beberapa bagian dan diberikan pada saya dan adik-adik saya kelak, ini bagai sebuah mimpi yang jadi kenyataan”, ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Menurut keterangan yang diperoleh dari ketua LPM Pengasinan Mulyadi, dikelurahnnya tahun ini mendapatkan alokasi PTSL sebanyak 3.055 bidang, dan ini tentunya akan dimaksimalkan demi tercapainya target tersebut.

“Ya betul,3.055 yang menjadi alokasi untuk pengasinan semoga bisa maksimal, dan warga masyarakat bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, kami mengimbau mari kita sukseskan PTSL di pengasinan agar berjalan lancar dan kondusif”, ujar pria yang akrab dipanggil Gojong ini.

Sementara itu, Humas kantor BPN/ATR kota Depok Yudhi dalam pembicaraan melalui sambungan telpon selulernya menambahkan, bahwa untuk kota Depok secara keseluruhan, ATR/BPN Depok menargetkan 40.000 Sertifikat Hak Atas Tanah bisa dibuat melalui PTSL tahun 2021 ini, dan untuk kelurahan pengasinan memang kuotanya sebesar 3.055.

Ia berharap program PTSL 2021 ini bisa berjalan dengan Lancar.
“Ayo masyarakat Depok, daftarkan tanahnya yang belum memiliki sertifikat, silahkan bisa menghubungi panitia di kelurahan masing-masing”, tambah Yudhi.

Sementara itu, pada bagian lain, aktifis Pergerakan Depok Pardy Dongkal menaruh harapan besar agar PTSL tahun 2021 ini berjalan sukses tanpa ekses dan tanpa pungli. “Sesuai SKB 3 menteri no 34 tahun 2017, tentang pembiayaan PTSL, pada diktum 7 nomor 5 dijelaskan bahwa Untuk daerah di Jawa dan Bali dibenarkan adanya pungutan sebesar 150.000 rupiah yang diperuntukan buat penyiapan dokumen, pengadaan patok dan materai serta operasional petugas di desa/kelurahan.

Kami berharap agar masyarakat jangan dibebankan biaya terlalu tinggi, apalagi ini masih pandemi covid 19 yang sangat berdampak pada pendapatan masyarakat diberbagai sektor yang menurun drastis, saya mendengar informasi bahwa dibeberapa daerah ada pungutan yang mencapai jutaan rupiah, ini tentu saja pungli namanya, sedangkan PTSL itu kan program pusat yang dibiayai APBN, kami berharap didepok jangan sampai terjadi hal -hal seperti itu yang merugikan masyarakat”, ungkap Pardong pria yang juga ketua Serikat Petani Nasional Kota Depok ini sangat mewanti-wanti agar pungli dalam Program PTSL jangan sampai terjadi.

“Kami akan melakukan pemantauan terhadap Program ini”, ujarnya menutup pembicaraan.(Fal)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/