BerandaDepokProyek Revitalisasi SMK Citra Negara 2,5 Miliar, Diduga Abaikan...

Proyek Revitalisasi SMK Citra Negara 2,5 Miliar, Diduga Abaikan Petunjuk Teknis

Depok, SUARABUANA.com – SMK Citra Negara yang beralamat di Jl. Raya Tanah Baru Kemiri Jaya II RT. 03/RW. 01, Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, disinyalir telah mencederai implementasi dari Asta Cita ke-4 dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo, serta diduga melanggar Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025.

Pekerjanya bukan dari warga sekitar

Dugaan itu terkuak pasalnya, dalam pelaksanaan program revitalisasi SMK Citra Negara senilai Rp. 2.532.757.000 yang dikerjakan secara swakelola itu, tidak menggunakan tenaga kerja sekitar lingkungan.

Padahal dalam lampiran Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kementerian Dikdasmen Nomor M2400/C/HK.03.01/2025 tentang Juknis Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025, pada Bab I Pendahuluan huruf A. Latar Belakang, jelas menyatakan mekanisme swakelola dimaknai sebagai bentuk mekanisme pengelolaan revitalisasi secara mandiri oleh satuan pendidikan, yang melibatkan peran serta masyarakat.

Ini penyapaian pihak SMK Citra Negara

Sementara yang disampaikan pihak SMK Citra Negara, sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip Juknis pelaksanaan dana Revitalisasi tersebut.

“Pekerjanya dari rekanan kontraktor, rekomendasi rekanan dari Inspektorat Jawa Barat. Karena, kita pernah pakai tenaga bangunan dari lingkungan tapi bermasalah. Akhirnya, dapat rekomendasi dari inspektorat untuk memakai rekanan dari inspektorat,” beber Humas SMK Citra Negara Lukman Kharis, M.Pd saat ditemui di sekolah tersebut, Selasa (23/9/2025).

Ia menjelaskan, dana revitalisasi dari pusat itu untuk membangun Laboratorium Komputer dan 15 Toilet. Pembangunannya, dimulai dari awal Juli 2025 dan selesai pada Desember 2025.

Revitalisasi Lab Komputer dan toilet

“Dana revitalisasi dari pusat ini, buat membangun Lab komputer dan 15 toilet. Mulai dari Juli, selesai nanti Desember. Lab komputer nanti kita bangun jadi lantai 2, untuk bangunan yang bawah sudah ada kita bangun dari swadaya sekolah,” ungkapnya.

Dari pantauan wartawan, memang tampak ada bangunan di bawah dan pada sisinya dibuat struktur kolom lantai 2, mulai dari pondasi.

Namun, dalam amanat Juknis menyatakan, tidak ada pembangunan lab komputer yang tertera adalah rehabilitasi Laboratorium Komputer.

Hal itu tertuang dalam Juknis nomor 4. Menu Revitalisasi pada sekolah menengah atas terdiri atas:
d. Rehabilitasi ruang laboratorium komputer dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya.

Lebih lanjut, Lukman juga memaparkan, papan proyek pelaksanaan dana tersebut dibuat sendiri oleh pihak SMK Citra Negara, atas arahan Konsultan Perencana yang merangkap juga sebagai konsultan Pengawas.

“Papan proyek yang bikin sekolah, arahan dari konsultan. Nilainya, sesuai dengan pengajuan awal dari sekolah ke pusat tidak ada revisi. Pencairan dana, sudah diberikan 70 persen Minggu lalu, pada Bulan September 2025,” terangnya.

Tidak ada keterlibatan masyarakat sekitar sebagai pelaksanaan pembangunan atau pekerja, diperkuat dengan adanya bedeng sementara yang cukup luas memanjang di depan bangunan yang akan dibangun laboratorium komputer.

Bedeng tersebut, diduga kuat sebagai tempat istirahat dan tempat tinggal sementara para pekerja bangunan di sekolah tersebut. Bahkan, Rohman selaku mandor pekerjaan tersebut, mengaku ber KTP Pemalang bukan Kota Depok.

“Nama saya Rohman, KTP Pemalang, dapat kerjaan dari pak Nusron orang sekolah. Kerjaan ini borongan pak, saya borong 75 persen untuk bangunan ini dan nanti toilet disebelah sana,” ucapnya dengan nada berbisik, sambil menunjuk ke gedung depan.

Dengan pernyataan mandor itu, kuat dugaan adanya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), lantaran pekerja hanya dibayar 75 persen bukan dibayar penuh 100 persen. Itu menandakan, pembayaran tidak sesuai dengan biaya yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), lantaran ada penawaran harga 75 persen dari pekerja bangunan.

Dugaan pelanggaran lainnya juga tampak pada lokasi bangunan, lantaran gedung SMK Citra Negara berada terpisah di bawah sebelah kanan dari gedung tata usaha atau kantor sekolah, tempat Humas menerima wartawan.

Pembangunan Laboratorium Komputer berada dibawah kantor sekolah dan pembangunan toilet, mandor menunjuk gedung diatas, yang digunakan untuk SMP bukan menunjuk ke bawah yang digunakan untuk SMK.

Mengutip dari https://www.kemendikdasmen.go.id/siaran-pers/Surabaya, 20 September 2025 mengungkapkan, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq, meninjau langsung pelaksanaan revitalisasi di SMK Farmasi Sekesal Hang Tuah Surabaya, pada Kamis (18/9).

Kunjungan ini bertujuan memastikan pembangunan sarana dan prasarana sekolah berjalan sesuai target, sekaligus memberi dampak nyata bagi mutu pembelajaran serta masyarakat sekitar.

“Revitalisasi ini tidak hanya sekadar membangun gedung, tetapi juga memastikan kualitas pembelajaran meningkat. Kami ingin program ini benar-benar berdampak bagi guru, siswa, maupun warga sekitar sekolah,” ujar Wamen Fajar.

Kepala sekolah SMK Farmasi Sekesal Hang Tuah Surabaya, Irra Fatukawati, menegaskan bahwa revitalisasi sangat membantu proses pembelajaran jurusan farmasi yang sebelumnya terbatas.

“Alhamdulillah, revitalisasi ini memberi fasilitas yang sangat dibutuhkan, terutama laboratorium dan ruang praktik siswa. Dampaknya bukan hanya untuk murid, tapi juga masyarakat sekitar karena banyak tenaga kerja proyek berasal dari warga sekitar Surabaya Selatan,” ungkap Irra.

Lebih lanjut, dalam literasi tenaga kerja revitalisasi SMK harus warga sekitar, mengungkapkan dalam program revitalisasi SMK, diharapkan ada keterlibatan dan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja lokal untuk pekerjaan fisik seperti bangunan dan juga dalam penyediaan kebutuhan para pekerja.

Hal ini merupakan tujuan dari program revitalisasi, yang bertujuan agar dampaknya tidak hanya dirasakan oleh komunitas sekolah, tetapi juga oleh masyarakat.

Berikut adalah poin-poin terkait keterlibatan warga sekitar dalam revitalisasi SMK:

Penyerapan Tenaga Kerja Lokal: Program ini bertujuan menggunakan pekerja dari masyarakat sekitar untuk pelaksanaan proyek revitalisasi, seperti pekerjaan bangunan.

Dampak Ekonomi: Keterlibatan masyarakat sekitar diharapkan dapat menggerakkan ekonomi lokal, karena aktivitas pekerja akan menciptakan permintaan terhadap berbagai usaha di sekitar sekolah, mulai dari penyedia makanan hingga material bangunan.

Mengenai sanksi bagi sekolah yang melanggar, tercantum dalam Juknis Bab V, Pertanggungjawaban bantuan, Ketentuan Perpajakan dan Sanksi, yakni :

C. Sanksi
Penerima bantuan yang melakukan pelanggaran terhadap petunjuk teknis
dan PKS yang telah disepakati, akan diberikan sanksi berupa:
1. Teguran tertulis kepada satuan pendidikan penerima bantuan pemerintah dan ditembuskan ke dinas pendidikan sesuai kewenangannya/badan penyelenggara pendidikan (yayasan);
2. Peringatan tertulis kepada penerima bantuan pemerintah dan ditembuskan ke dinas pendidikan sesuai kewenangannya/badan penyelenggara pendidikan (yayasan);
3. Melakukan pengembalian dana bantuan yang sudah diterima ke kas negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
4. Dipertimbangkan untuk tidak mendapat bantuan pemerintah yang bersumber dari APBN pada tahun berikutnya; dan
5. Sanksi lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Tim)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/