Kalbar, SUARABUANA.com – Menteri dalam Negeri dan KPK sudah memberikan peringatan Keras terhadap daerah terhadap bahaya penyalahgunaan Proyek-proyek yang berasal dari Pokok-pokok Fikiran(Pokir) DPRD.
Peringatan ini muncul karena seringnya ada berita miring bahwa proyek Aspirasi Dewan ini kerap jadi ajang bagi-bagi “kue”.
Di Kalimantan Barat,praktek seperti ini terindikasi terjadi,dan salah satunya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) yakni pada Bidang Sumber Daya Air(SDA) dimana penataan saluran air menjadi sasaran empuk Bancakan.
Modusnya adalah kongkalingkong dari awal perencanaan,dimana hal ini tentu melibatkan berbagai pihak yang “bekerja sama” meloloskan proyek pokir ini kepada perusahaan tertentu yang telah dikondisikan,bahkan oknum Dewan pun terkadang terang-terangan sedikit menekan kepada Dinas terkait agar pokirnya dikerjakan oleh perusahaan sesuai dengan keinginannya.
Menyikapi hal ini, Komite Anti Korupsi Indonesia(KAKI)langsung bereaksi keras.
“Sesuai intruksi Mendagri,Legislator tak boleh mengatur-atur Proyek,akan segera kami laporkan indikasi adanya kongkalingkong yang berpotensi sebagai tindakan Korupsi ini ke pada KPK”, Ujar ketua Umum KAKI,Arifin Nur Cahyono ketika dimintai pendapatnya.
“Kami sedang investigasi lebih mendalam,dalam waktu dekat segera kami tindak lanjuti dengan membuat Laporan resmi”, Ujarnya lagi.
Di beberapa daerah,sudah ada Legislator yang dijadikan tersangka dalam kasus yang hampir serupa.
Dikalimantan Barat ini,selain proyek fisik,juga di temukan adanya indikasi Pos Anggaran “survey jembatan” bernilai milyaran rupiah di Dinas PUPR yang “terafiliasi” dengan Pokir tersebut,namun minim transparansi terkait output atau dokumen manfaatnya kepada publik.
“Yaa,semua sedang kami inventalisir,intinya jangan main-main terhadap uang negara,Korupsi adalah musuh bersama yang harus di brangus”, tutup Arifin



