Bogor suarabuana.com – Banyaknya pengerjaan pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Bogor tahun anggaran 2020/2021 dianggap tidak transparan, hal tersebut dikarenakan tidak adanya nama papan proyek yang terpampang.
Saat dikonfirmasi hal tersebut oleh suarabuana.com atas banyaknya pengaduan dari berbagai lembaga dan masyarakat, pihak wilayah kerja UPT jalan dan jembatan saling lempar informasi dengan Dinas PUPR, soal adanya papan proyek tersebut.
“Kami tidak punya kewenangan soal papan proyek itu, silahkan tanya saja pada dinas Pupr,” ungkap Andre UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan wilayah Ciomas saat diwawancarai dikantornya belum lama ini.
Sementara itu pihak Dinas Gantara Kabid pemeliharaan, saat dihubungi oleh suarabuana.com melalui telpon selularnya untuk dimintai keterangannya soal papan proyek tersebut mengatakan dirinya sedang dalam WFH. ” Iya kang silahkan saja berkordinasi pada pihak UPT masing-masing terkait papan proyek itu, ” ungkapnya.
Sementara itu lembaga pemerhati kinerja aparatur negara menyesalkan adanya saling lempar jawaban. ” Ini sangat tidak dibenarkan, seorang pejabat pengguna anggaran tidak saling mengetahui SOP pelaksanaan proyek-proyek tersebut, ini sudah melanggar Undang-undang No.14 tahun 2008 pasal 1 tentang keterbukaan informasi publik ( kip ) yang mana bunyinya setiap yang bersumber dari anggaran APBN dan APBD segala kegiatan apapun haruslah diketahui oleh publik,” ungkap Basir saat di wawancarai kemaren Kamis ( 14/10 ). Sementara itu kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor saat dihubungi via Whats App hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan. ( MRG )