Jakarta, SUARABUANA.com – Polisi membekuk tiga tersangka yang diduga melakukan aksi pembacokan terhadap seorang driver taksi online berinisial Q (35) di kawasan Tomang, Jakarta Barat. Tiga tersangka yang ditangkap yakni MF (29), EH (45), dan YJ (29).
“Di mana MF adalah selaku otak yang mencari target korban dan yang melakukan eksekusi menggunakan senjata tajam (parang) yang ada di depan kita ini,” kata Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono, Jumat (19/5/2023).
Lebih lanjut, Muharram menjelaskan, untuk pelaku EH bertugas mengendarai sepeda motor. Sementara YJ, mendampingi MF melakukan upaya penganiayaan dan juga penjambretan terhadap korban.
“Jadi ketiga orang ini memang warga sekitaran Tomang,” ujarnya.
Muharram menjelaskan, pelaku EH ditangkap terlebih dahulu saat sedang berada di kolong jembatan jeling perbatasan antara Kecamatan Grogol Petamburan dengan Kecamatan Gambir.
Usai mengamankan EH, pihaknya kemudian mengamankan dua tersangka lainnya yaitu MF dan YJ di daerah Banjir Kanal Barat. “Yang di mana salah satu tersangka ditemukan di dalam kontrakannya (MF) dan (YJ) di rumah neneknya yang juga berada juga di Tomang,” jelasnya.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah samurai, kaus yang dikenakan para tersangka, dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan pasal 53 juncto 365 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP. “Di mana ancaman maksimal pasal ini untuk hukumannya adalah 8 tahun penjara dan juga untuk percobaan perampasannya adalah 5 tahun penjara,” pungkas Muharram.
Sebelumnya diberitakan, seorang driver taksi online berinisial Q (35) menjadi korban percobaan aksi perampasan ponsel di Jalan Rawa Kepa Raya, Tomang, Grogol Petamburan Jakarta Barat, Sabtu (13/5/2023) pukul 04.40 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Baskoro Bintang menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama adiknya MTA (23) sedang nongkrong menghadap ke jalan di lokasi tersebut. Adapun MTA juga berprofesi sebagai driver taksi online yang akan bertukar tugas dengan sang kakak.
Tiba-tiba, keduanya disatroni oleh sekitar tiga pelaku dari arah depan dan salah satu pelaku langsung menodongkan senjata tajam ke arah samping kepala korban Q sambil meminta ponselnya.
“Pelaku berkata “mana serahin HP nya”, lalu korban langsung lari untuk menyelamatkan dir. Namun saat korban lari sekitar delapan meter tiba tiba pelaku yang membawa senjata tajam (jenis parang) ada di samping korban dan langsung membacok korban,” ujarnya.
Saat itu, korban sempat menangkis menggunakan tangan kiri namun malah mengenai kepalanya. Setelah membacok korban, pelaku langsung pergi menghampiri temannya dan meninggalkan lokasi.
Atas kejadian tersebut, korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Tarakan, Jakarta Pusat. Dari hasil pemeriksaan, korban dilaporkan mengalami luka bacokan pada bagian tangan kanan sebelah kiri dan kepalanya hingga mendapat lima jahitan. (Imam Sudrajat)