Hal-Sel, SUARABUANA.com – Jelang Idhul Fitri 1443 H-2022 M. Personil Polres Halsel dan jajaran berhasil mengamankan ratusan kantung Plastik Miras jenis cap tikus siap edar dan bahan baku mentah pembuatan miras.
Saat menggelar razia, Jumat (29/04/22), Pers Polres Hal-Sel dan Polsek Pulau Bacan berhasil mengamankan 1 unit Drum tempat memasak Berisikan bahan mentah 100 liter, Bahan baku mentah Jergen ukuran 25 liter, 4 liter Miras yang berada di Desa Marabose, selain itu berhasil mengamakan dua Ibu Rumah tangga di Desa Tomori dan desa Panamboang yang memperjual belikan miras cap tikus sebanyak 80 kantong Plastik.
Selain Polsek Pulau Bacan, Polsek Gane Barat juga berhasil mengamankan miras jenis cap tikus di Desa sukadamai sebanyak
20 kantong Plastik dan di desa boso ditemukan 30 kantong cap tikus dan 75 liter bahan baku mentah untuk membuat cap tikus.
Polres Halsel juga menggelar razia barang bawaan dan miras di pelabuhan pelabuhan penyeberangan di desa kupal dan desa Babang dan berhasil mengamankan 1 dos Royko yang berisi 15 kantung plastik cap tikus tanpa pemilik.
Kapolres Halsel AKBP Herry Purnomo, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan jelang Hari Raya Idhul Fitri 1443 H di sinyalir peredaran miras meningkat sehingga Polres Halsel dan Jajaran meningkatkan razia diberbagai tempat penyulingan, warung warung penjual miras bahkan di Pelabuhan pelabuhan penyeberangan.
“Razia ini ditingkatkan bertujuan agar Hari Raya Idhul Fitri dapat berjalan aman tanpa ada gangguan kamtibmas yang di picu oleh minuman keras akan siap tegak membuat pantauan dan pemeriksaan.” pungkasnya.(riswan)