BerandaSuara Militer/PolisiPolisi Mengamankan Seorang Warga Tangkap Ikan Menggunakan Alat Setrum

Polisi Mengamankan Seorang Warga Tangkap Ikan Menggunakan Alat Setrum

Polisi Mengamankan Seorang Warga Tangkap Ikan Menggunakan Alat Setrum

Kukar, SUARABUANA.com – Seorang warga berinisial R (37) diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kenohan, berinisial R karena menangkap ikan dengan cara menyetrum ikan di perairan tanjung kendil, pada Selasa malam (24/1/2023).

 

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena.,S.H.,S.I.K.,M.SI., melalui Kapolsek Kenohan AKP Panca Gunadi menerangkan, bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa sedang ada penyetruman ikan di perairan tanjung kendil, desa kahala ilir.

 

“Menerima informasi tersebut anggota kami langsung melakukan pengecekan di sekitar lokasi perairan tanjung kendil, dan benar ditemukan seorang pria yang diduga melakukan penyetruman,” ucapnya Kapolsek.

 

Kapolsek juga membeberkan, bahwa ditemukan alat strum diatas perahu serta ikan hasil tangkapan dengan menyetrum.

 

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kenohan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Imam)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/