Kukar, SUARABUANA.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Bangun mengamankan seorang pria berinisial F (22), lantaran mencuri pompa air milik PT Prima Mitrajaya Mandiri (PMM).
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Hari Rosena,S.H,S.I.K,M.SI, melalui Kapolsek Kota Bangun AKP Agus Fitriadi menjelaskan, bahwa pencurian itu terungkap pada hari Jumat (23/9/2022) yang lalu, di lokasi Training Center PT PMM Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Pelaku juga bekerja sebagai Mekanik Alat Berat di PT. Prima Mitrajaya Mandiri,” terang Kapolsek.
Bermula dari Mandor yang telah kehilangan 1 (satu) unit pompa air merk shimizu warna biru dan melaporkan ke security dan dilakukan pengecekan ke tempat kejadian dan memang benar 1 (satu) unit pompa air merk SHIMIZU warna biru milik PT PMM tersebut hilang terpotong pipanya.
Kemudian pada bulan Desember 2022, 1 (satu) unit pompa air merk SHIMIZU warna biru tersebut ditemukan di kamar F, pada bulan Februari 2023, pelaku F di panggil dan diinterogasi dan mengakui perbuatannya yang mengambil barang tersebut.
Atas kejadian tersebut, PT. PMM keberatan dan mengalami kerugian 1,5 juta serta melaporkan F untuk di proses lebih lanjut. (Imam)