BerandaJawa TimurPNIB : Waspada Agenda Tersembunyi Dalam Ajakan Pimpinan Lembaga...

PNIB : Waspada Agenda Tersembunyi Dalam Ajakan Pimpinan Lembaga Survey Turunkan Presiden

Surabaya, Suarabuana.com_
Pernyataan kontroversial pemilik Lembaga Survey SMRC, Saiful Mujani yang menyerukan konsolidasi penjatuhan pemerintahan Prabowo menuai respons keras dari sejumlah kalangan. Pernyataan tersebut telah memasuki ranah serius, bahkan berpotensi dikategorikan sebagai tindakan makar terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Pro kontra terhadap pernyataan tersebut ditanggapi oleh ormas Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) melalui Ketua Umumnya, AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal).

“Masuk kategori tindakan makar atau tidak kita mesti melihat agenda yang tersembunyi di belakangnya. UUD 1945 Pasal 8 ayat 1 menyatakan apabila Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan akan digantikan oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatannya” jelas Gus Wal.

Agenda tersembunyi yang dimaksud Gus Wal tidak lepas dari kepentingan besar di belakang Pemerintahan Presiden Prabowo. Menurutnya menjatuhkan Presiden otomatis secara konstitusional akan menaikkan jabatan Wakil Presiden.

“Yang berniat menjatuhkan Presiden saat ini kita analisa sebagai pihak yang ingin menaikkan Wapres jadi Presiden. Karena konstitusi masih menyatakan Presiden jatuh Wapres naik. Keduanya sama-sama pil pahit buat bangsa ini yang paham situasi sebenarnya” papar Gus Wal.

Gus Wal menghimbau kepada semua pihak untuk lebih mengutamakan opsi rekonsiliasi Nasional untuk mengurai krisis multi dimensi. Jika terjadi perubahan besar secara mendadak yang jadi korban adalah rakyat.

“Utamakan persatuan dan kesatuan bangsa apapun situasinya. Belajar dari negara lain yang melakukan pergantian kepemimpinan melalui skema kudeta. Selalu berakhir dengan perpecahan kubu yang menang dan kalah. Dan semua kubu itu adalah rakyat yang menjadi korban pada akhirnya” imbuhnya.

Sebagai ormas kebhinekaan dan anti intolerasi, radikalisme dan terorisme, PNIB mengutuk keras segala tindakan dan upaya makar yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Siapapun yang berusaha menghasut harus ditindak sebagai perbuatan melawan hukum merongrong kedaulatan Pemerintahan yang sah.

“Persoalan politik selalu ada di negara Demokrasi sebesar Indonesia. Namun semua harus merujuk kepada konstitusi jika politik kepentingan berseteru diantara elite. Ajakan makar adalah perbuatan subversib yang harus diusut tuntasa agar tidak tumbuh menjadi persoalan baru di Tengah persoalan besar bangsa yang belum tuntas” pungkas Gus Wal. (AGUNG)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/