Surabaya, Suarabuana.com_
Kasus penganiayaan Banser yang melibatkan Bahar Smith tidak bisa dilihat sebagai peristiwa kriminal biasa. Selain berpotensi mengadu domba ormas dengan masyarakat juga menjadi bukti untuk kesekian kalinya bahwa arogansi Bahar Smith menjadi agenda intoleransi paham Wahabi dan Khilafah yang dianutnya.
Hal tersebut disampaikan oleh AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal), Ketua Umum Ormas lintas Agama, budaya, tradisi, anti intoleransi, khilafah dan terorisme, Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB). Pria yang akrab disapa Gus Wal menyatakan kegusarannya kepada Bahar Smith yang sudah berulang kali terjadi.
“Waspadai siapa di belakang Bahar Smith, yaitu kelompok pendukung Wahabi dan Khilafah Terorisne yang selalu menebar kebencian dan memecah belah umat. Mereka tidak peduli bahkan tidak takut hukum yang berlaku di negeri ini. Mereka punya hukum rimba sendiri” ungkap Gus Wal.
Gesekan sosial yang terjadi dalam kasus tersebut menjadi indikasi nyata bahwa kelompok intoleransi masih aktif bergerak dengan leluasa. Menurut Gus Wal, Bahar Smith hanya salah satu agen Wahabi yang bertugas berkonfrontasi di masyarakat.
“Bahar Smith hanya salah satu sosok yang radikal yang ditugaskan turun ke lapangan. Masih banyak agen-agen pengasong Khilafah yang bergerak sesuai tugasnya masing-masing. Felix Siauw naik turun di mimbar dakwah. Ismail Yusanto keluar masuk di jalur birokrasi dan beberapa pendakwah penggiat medsos yang aktif memprovokasi publik untuk mendirikan negara Khilafah. Publik jangan terjebak pada aksi remeh temeh pengeroyokan saja, tapi kelompok mana yang sedang disasar untuk diadu domba” lanjut Gus Wal.
PNIB meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya Densus 88, Polri, TNI dan BNPT untuk menelusuri modus terselubung di balik aksi radikal bahar Smith. Situasi masyarakat yang sedang terpuruk karena kondisi ekonomi paling mudah dibenturkan oleh kepentingan asing.
“Masyarakat yang sedang susah ekonominya dipancing untuk saling bermusuhan. Bentrokan fisik jika tidak diantisipasi akan melahirkan pembalasan. Bahar Smith seaharusnya bisa dituntut dengan pasal provokasi memecah belah bangsa, tidak sebatas penganiayaan biasa. Densus 88, Polri, TNI dan BNPT wajib mengusut tuntas siapa saja yang berdiri di belakang Bahar Smith dan membenarkan serta mendukung tindakannya. Mereka kelompok yang ingin menjadikan Indonesia seperti Suriah dan Afghanistan, berperang saudara sendiri yang dimulai dari peristiwa kecil namun berulang dan masif terjadi. Waspadai itu semua” kata Gus Wal di akhir pernyataannya. (AGUNG)



