BerandaDaerah Khusus JakartaPHK MASSAL 'MENGGUNUNG", DPP LSM MAUNG DESAK NEGARA TEGAKKAN...

PHK MASSAL ‘MENGGUNUNG”, DPP LSM MAUNG DESAK NEGARA TEGAKKAN JAMINAN PEKERJAAN !

JAKARTA, SUARABUANA.com 2 Juni 2025 – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kembali menjadi ancaman nyata di berbagai sektor ekonomi nasional. Ribuan pekerja kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba di tengah tekanan global dan disrupsi industri.
Banyak dari mereka tidak mendapatkan pesangon, tidak melalui prosedur hukum, dan kehilangan kejelasan masa depan.

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPP LSM MAUNG) menyatakan keprihatinan mendalam dan menuntut negara hadir secara aktif,
tidak hanya sebagai pengatur pasar tetapi sebagai pelindung rakyat yang dijamin konstitusinya.
“PHK massal ini bukan sekadar konsekuensi ekonomi, tapi cerminan darurat sosial nasional.
Ketika rakyat kehilangan pekerjaan, negara tidak boleh hanya menjadi penonton statistik,” ujar Hadysa Prana Ketua Umum DPP LSM MAUNG

Hady menilai bahwa banyak PHK dilakukan tanpa mediasi, tanpa pesangon yang adil, dan tanpa jaminan hak pasca kerja. “Buruh sektor informal dan pekerja harian juga terabaikan dalam program perlindungan sosial seperti JKP dan Prakerja” Sambung Ketum

Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 secara tegas menyatakan:
“Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
Namun dalam praktiknya, negara cenderung lalai menjalankan mandat tersebut.
Logikanya sederhana: Ketika rakyat kehilangan pendapatan, maka daya beli menurun. Ketika daya beli menurun, ekonomi lokal stagnan.

Jika dibiarkan, efek domino ini tidak hanya menambah angka kemiskinan, tetapi juga memperlemah stabilitas nasional.
Untuk itu, DPP LSM MAUNG mendesak pemerintah pusat untuk:
1. Mengesahkan UU Jaminan Pekerjaan Nasional;
2. Membentuk Badan Nasional Penanggulangan PHK lintas sektor;
3. Mewajibkan kontrak sosial korporasi terkait dana cadangan PHK;
4. Meluncurkan skema padat karya daerah untuk menyerap tenaga kerja terdampak.
“Jika negara tidak bertindak cepat, PHK massal akan menjadi bom sosial yang menghancurkan stabilitas dan kepercayaan publik,” Imbuh Hady

Sebagai bagian dari tanggung jawab publik, DPP LSM MAUNG juga mengakui adanya sejumlah langkah pemerintah yang positif, antara lain:
– Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan;
– Bantuan Kartu Prakerja untuk pelatihan dan insentif pencari kerja;
– Subsidi gaji dan program padat karya yang sempat diluncurkan dalam situasi pandemi.
Namun langkah-langkah tersebut perlu diperluas, dipermudah aksesnya, dan diawasi ketat agar benar-benar menyentuh masyarakat bawah.

“Kami menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan, DPR RI, serta seluruh kepala daerah,
untuk segera menetapkan kebijakan luar biasa menyikapi krisis ini” Tutup orang nomor satu di DPP LSM MAUNG

(TIM/RED)

Sumber : Divisi Humas DPP LSM MAUNG
www lsmmaung.com
Ket Foto : Ioustrasi (istimewa+Ketua Umum)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/