BerandaDepokPertanyakan Kinerja Tim Hukum UPTD PPA Depok, Warga Surati...

Pertanyakan Kinerja Tim Hukum UPTD PPA Depok, Warga Surati Wakil Walikota

DEPOK, SUARABUANA.com – Itikad baik Pemkot Depok dibawah kepemimpinan Dr. H. Supian Suri, M.M., dan Chandra Rahmansyah, S.Kom, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (God government) dengan perbaikan mutu pelayanan, transparansi dengan menjaga serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap wibawa dari citra pemerintahannya, tentu harus pula didukung oleh SDM yang bermutu, berwawasan serta bermoral pengabdian kepada masyarakat.

Bukan seperti yang baru-baru ini dialami oleh seorang warga yang mengaku sangat prihatin terhadap mutu pelayanan UPTD PPA Kota Depok. Sehingga mendorong dirinya sampai menyurati Wakil Walikota, dengan surat permohonan evaluasi kinerja Tim hukum UPTD PPA Kota Depok yang menurutnya dalam teknis pelaksanaan belum mampu menghasilkan layanan pendampingan hukum yang aktif dan berorientasi pada perlindungan korban sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang.

Ironisnya, surat Dumas atau permohonan warga yang ditujukan kepada Wakil Walikota Chandra agar berkenan mengevaluasi kinerja manajer kasus dan Ketua Tim Hukum UPTD PPA Depok tertanggal 16 dan 19 Januari 2026 itu hingga kini belum ada respon jawabannya.

Untuk memastikan apakah surat itu sudah sampai ketangan dan dibaca sang Wakil Walikota Depok, ia pun lalu mendatangi kembali kantor wakil walikota. Namun lagi-lagi, dirinya harus menerima kenyataan terhalang oleh gaya protokoler kaku dan terkesan tidak fleksibel. Seakan mau menembus tembok tebal, berlapis, sulitnya benar-benar luar biasa.

Tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), tentu memerlukan SDM yang berwawasan dan bermutu. Layanan UPTD PPA Depok yang kurang memuaskan, seperti yang dialami warga tersebut menunjukkan pentingnya evaluasi dan perbaikan terus-menerus.

Tata Kelola Pemerintahan yang baik, jelas butuh transparansi, perbaikan mutu pelayanan dan kepercayaan publik yang harus didukung SDM UPTD mumpuni, berwawasan dan juga bermutu. Dengan adanya warga yang telah menyurati Wakil Walikota untuk evaluasi kinerja Tim Hukum UPTD PPA terkait layanan pendampingan hukum, menunjukkan kalau layanan yang seharusnya berorientasi pada perlindungan korban sesuai amanat undang-undang tidak terpenuhi. Untuk itu, tentunya perlu ada tindak lanjut dari surat warga tersebut, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan UPTD PPA Depok.

Sebagai saran dan masukan, warga yang minta namanya tidak disebutkan itu mengaku ingin mendapatkan respon positif dari sang Wakil Walikota Depok yang menurutnya perlu melakukan evaluasi kinerja Tim hukum UPTD PPA terkait mutu pelayanannya tersebut.

Adapun beberapa cara untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang diharapkan, antara lain adalah:
– Evaluasi dan Monitoring dengan melakukan evaluasi rutin terhadap layanan yang diberikan dan monitoring terhadap kinerja staf.
– Pelatihan SDM: dengan memberikan pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi staf untuk meningkatkan kompetensi dan wawasan.
– Transparansi: dengan memastikan proses layanan transparan dan informasi mudah diakses oleh masyarakat.
– Libatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan evaluasi layanan.
– Manfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan.
– Umpan Balik: Dengan mendorong masyarakat untuk memberikan masukan dan memberikan ruang untuk menyampaikan keluhan dalam upaya perbaikan layanan.

“SDM yang bermutu dan berkualitas terbaik tentu akan menjadi penolong untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab,” pungkas warga yang mengaku peduli terhadap pemerintahan dibawah kepemimpinan Dr. H. Supian Suri, M.M., dan Chandra Rahmansyah, S.Kom itu. (FC-Goest)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/