Depok, SUARABUANA.com – Gaduh relokasi SDN Pondok Cina 1, Depok terus berlanjut. Sejumlah orang tua menolak relokasi sekolah anak-anak mereka dilebur dengan SD lain.
Para siswa diminta untuk melakukan kegiatan belajar mengajar di SDN Pocin 3 dan 5, imbas proses relokasi sekolah menjadi Masjid Raya.
Peleburan itu dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik).
Hal ini menjadi perhatian Ketua Ormas FPMP Kota Depok Yudi Herawan dengan menulis pernyataan sikap.
PERNYATAAN SIKAP DPD FPMP KOTA DEPOK
*Salam Merah Putih, Sekali Merah Putih Tetap Merah Putih!*
Bahwa kami sebagai elemen masyarakat yang tergabung di dalam Front Pembela Merah Putih (FPMP) dengan ini turut tergerak untuk memberikan tanggapan atas apa yang sedang terjadi di UPTD SDN Pondok Cina 1.
Melalui diskusi internal kami dengan memperhatikan berbagai data dan regulasi yang ada terkait Pendidikan dihasilkan beberapa kesimpulan yang selanjutnya kami nyatakan sebagai PERNYATAAN SIKAP sebagai berikut :
1. Bahwa kepentingan peserta didik untuk memperoleh hak-hak pendidikannya harus menjadi fokus utama kita para pihak baik pemerintah, warga sekolah, maupun para pihak pemangku kepentingan Pendidikan lainnya.
2. Bahwa telah terjadi kekisruhan dan silang pendapat antara sebagian orang tua peserta didik, pemerintah, dan para pihak pemangku kepentingan pendidikan, serta berbagai elemen masyarakat lainnya, adalah suatu hal yang tidak dapat di tutup-tutupi lagi.
3. Bahwa telah terjadi kesepakatan forum forkopimda dengan 3 point penting keputusannya, juga menjadi bagian dari proses upaya mencari solusi atas kekisruhan yang terjadi di UPTD SDN Pondok Cina 1.
4. Bahwa apapun latar belakang yang menyertai kekisruhan tersebut, faktanya adalah bahwa ada ketergesa-gesaan atau sekurang-kurangnya kesan ketergesa-gesaan yang dirasakan oleh orang tua peserta didik UPTD SDN Pondok Cina 1 dan disaksikan oleh masyarakat umum secara gamblang.
5. Bahwa dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, kami mendesak kepada pemerintah kota depok untuk mengkaji ulang keputusan-keputusan yang diambil atas permasalahan ini.
Pertama, menunda kepindahan aktifitas Pendidikan UPTD SDN Pondok Cina 1 hingga ke tahun pelajaran baru 2023/2024 di bulan Juli 2023.
Kedua, menjernihkankan informasi ke para pihak dan pemangku kepentingan Pendidikan apakah akan dilakukan RELOKASI atau MERGER atau PENUTUPAN/PEMBUBARAN, dengan benar-benar memperhatikan definisi masing-masing kata/istilah tersebut beserta tata regulasi yang menyertainya.
6. Bahwa atas hal ini semua, kami mendesak kepada Bapak Walikota Depok untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok dengan memperhatikan asas kondusitifitas, stabilitas, dan kepatutan.
Demikian Pernyataan sikap kami, semoga Allah Subhanahu Wata’ala, Tuhan Yang Maha Esa Meridhoi Ikhtiar Kita Bersama, Aamii Yaa Robbal Aalamiin.
Depok, 9 Desember 2022.
PENGURUS DPD FPMP KOTA DEPOK
Ttd.
Sekretaris: Supriyadi
Ketua: Yudi Herawan
Ka. Bid. Pendidikan: Rasikin