BerandaSumatra UtaraPermohonan Salinan KK Sihar Sitorus Ditolak Dukcapil Medan, Alasan...

Permohonan Salinan KK Sihar Sitorus Ditolak Dukcapil Medan, Alasan Sudah Ditangani Penyidik Polda Sumut

MEDAN, SUARABUANA.com
Polemik terkait dugaan pemalsuan identitas yang menyeret nama Sihar Sitorus, kembali mencuat ke publik. Hal ini setelah munculnya surat resmi, permintaan salinan Kartu Keluarga (KK) atas nama Sihar Sitorus yang diajukan oleh Legiman Pranata kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Medan, Selasa (23/9/2025).Surat dengan nomor Istimewa/LP/Dokcapil/IX/2025 itu, ditujukan langsung kepada Kepala Dinas Dukcapil Kota Medan di Jalan Iskandar Muda No. 270, Medan. Dalam surat bertanggal 8 September 2025 tersebut, Legiman menjelaskan bahwa dirinya baru saja menjalani wawancara di Kantor Bid Propam Polda Sumut, pada Rabu 20 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB, terkait laporan hukumnya.Wawancara dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor 2355/VII/WAS.2.1.2025 tertanggal 24 Juli 2025. Legiman menyebut, salinan resmi KK atas nama Sihar Sitorus sangat dibutuhkan sebagai dokumen pendukung dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Sebagai pihak yang berkepentingan dan untuk kepentingan hukum atas laporan saya di Polda Sumut, dengan ini saya memohon kepada Bapak Kepala Dinas Dukcapil Kota Medan agar dapat memberikan salinan resmi kartu keluarga atas nama Sihar Sitorus,” tulis Legiman dalam suratnya, sembari merujuk pada dasar hukum UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Namun upaya tersebut, tidak membuahkan hasil. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Kota Medan, Adi Umarto Parinduri, SE, MM, disebut enggan memberikan balasan surat permohonan Legiman. Alasannya, dokumen terkait sudah masuk dalam pemeriksaan penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.

Sikap Dukcapil ini, menambah sorotan negatif terhadap kasus yang menyeret nama Sihar Sitorus. Publik menilai, transparansi data kependudukan sangat penting demi memastikan kebenaran identitas seseorang, apalagi jika telah masuk ranah hukum.

Permintaan salinan KK, juga ditembuskan oleh Legiman kepada Kapolda Sumatera Utara, sebagai bentuk laporan dan tindak lanjut resmi.

Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian, mengingat adanya dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang melibatkan nama besar, serta tarik-menarik kewenangan antara instansi sipil dan aparat penegak hukum dalam penanganannya. (TIM/Red).

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/