BerandaNasionalPeringatan HDI, Kemandirian Ekonomi Jadi Kata Kunci Terhadap Penyandang...

Peringatan HDI, Kemandirian Ekonomi Jadi Kata Kunci Terhadap Penyandang Disabilitas

Peringatan HDI, Kemandirian Ekonomi Jadi Kata Kunci Terhadap Penyandang Disabilitas

JAKARTA, suarabuana.com – Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) pada 3 Desember 2020 yang akan datang, Kementerian Sosial RI mengusung tema ‘To Respect, To Fulfill and To Protect’.

Tema ‘To Respect, To Fulfill and To Protect’ dikatakan Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari P. Batubara, menyiratkan dorongan untuk seluruh elemen masyarakat agar mewujudkan kesejahteraan dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.

“Event HDI 2020 diharapkan dapat merepresentasikan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas sebagaimana yang kerap diperjuangkan Kemensos terus Kemensos perjuangkan,” kata Juliari dalam Persiapan Penyelenggaraan Hari Disabilitas Internasional 2020 yang digelar secara virtual, Selasa (20/10/2020).

Juliari berharap, para penyandang disabilitas bisa mendapatkan akses lebih besar dalam banyak kesempatan, diantaranya akses terhadap pekerjaan baik di pemerintah maupun di sektor swasta. Terlebih sudah memiliki keterampilan yang memadai dan mendapatkan sertifikasi.

Juliari mengingatkan bahwa di dalam UU Nomor 08 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, ada kewajiban bagi instansi pemerintah untuk memberikan kesempatan kerja sebesar dua persen bagi penyandang disabilitas dan satu persen untuk kalangan dunia usaha.

Kemensos sendiri telah menyediakan fasilitas untuk pengembangan keterampilan bagi penyandang disabilitas, diantaranya Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) Ciung Wanara dan Balai Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas (BBRVPD) di Cibinong, Bogor.

“Disini merupakan balai pelatihan bagi penyandang disabilitas yang terbesar di Asia Tenggara. Peralatannya juga lengkap. Jadi saya minta para penerima manfaat yang diberikan pembinaan di sini mendapat peluang lebih besar di dunia kerja,” tuturnya.

Peringatan HDI nantinya akan diselenggarakan dengan serangkaian acara pada 18 November hingga 3 Desember 2020. Mengusung tema ‘To Respect, To Fulfill and To Protect, event ini nantinya akan disiarkan secara virtual dan serentak di akun Youtube Kemensos RI, TVRI, dan RRI.

Sementara HDI 2020, sambung Juliari, akan meliputi enam sub-event besar, yakni Disabilities Creative Gallery dan Opening Ceremony & Prescon pada 18 November, Disability Show (Variety Show) pada 2-3 Desember, Disability Creative Award dan Key Opinion Leader Support pada 18 November-3 Desember, dan Closing Ceremony pada 3 Desember.

Salah satu hal keunikan penyelenggaraan HDI tahun ini, Juliari menuturkan, yakni Disability Show yang menghadirkan pameran virtual 360 derajat sehingga pengunjung seakan-akan merasakan datang langsung ke ruang pameran.

Dan pada sub-event Disability Creative Award terdapat lomba Disability Vlog dan Tiktok Challenge yang para pesertanya berasal dari Balai Rehabilitas Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Disabilitas.

Ketua Panitia HDI 2020 Anne Nurfarina menerangkan, kemandirian secara ekonomi menjadi kata kunci yang akan terus digaungkan, mengingat bantuan terhadap penyandang disabilitas masih berkutat pada bantuan bersifat sumbangan (charity based), bukan berfokus pada pembangunan hak asasi manusianya (human right based).

“Akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang layak bagi para kaum difabel harus dibuka seluas-luasnya sehingga mereka dapat sepenuhnya menghidupi, jadi tidak sekedar mengurus diri mereka sendiri,” kata pendiri Art Therapy Widyatama dan Dosen Desain Komunikasi Visual di Universitas Multimedia Nasional ini.

Anne lebih lanjut mengungkapkan, event ini akan menjadi saksi dari penandatanganan nota kesepahaman antara industri yang direpresentasikan oleh Lintas Sinergi Jabarindo dan Creative Business of Difabel Community (CIDCO) dan Art Therapy Center Widyatama.

“Kesepakatan ini memungkinkan dibangunnya peluang kerja bagi penyandang disabilitas mental atau intelektual sebagai tenaga kerja formal dengan upah yang setara dengan UMR. Momen ini nantinya akan disiarkan secara taping pada puncak acara tanggal 3 Desember akan datang,” ucapnya. (JIMMY)

SUMBER : BIRO HUMAS KEMENTERIAN SOSIAL RI

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/