BerandaJawa TengahPerhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bekerja sama dengan Universitas Diponegoro...

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bekerja sama dengan Universitas Diponegoro Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Calon Advokat Antusias Kuasai Legal Opinion

SEMARANG, SUARABUANA.com – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak advokat berkualitas. Bekerja sama dengan Universitas Diponegoro (Undip), kegiatan secara resmi dibuka 16 Agustus 2025 sampai dengan 14 September 2025 pada setiap Sabtu dan Minggu. Kegiatan PKPA ini melibatkan Pemateri : Parktisi Hukum, Pakar Hukum dan Akademisi diantaranya Prof. Dr. Arif Hidayat, S.H., M.H. (Hakim Mahkamah Konstitusi), Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum (Hakim Agung), Laksamana Muda TNI Kresno Buntro, S.H., LLM, PH.D (Mantan Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI), Dr. Sudhono Iswahyudi, S.H., M.H. (Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung. Acara yang digelar secara luring dan daring ini menarik antusiasme lebih dari 100 peserta, menandakan tingginya minat calon advokat terhadap pendidikan profesional.
Pada penyelenggaraan PKPA Sabtu, 24 Agustus 2025, diawali sesi materi Legal Opinion dan Legal Due Diligence (LDD) yang disampaikan oleh Timbul Priyadi, S.H., M.H., seorang advokat senior yang juga pernah menjabat sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah periode 2014-2024.
Pentingnya Legal Opinion dan Legal Due Diligence
Dalam paparannya, Timbul Priyadi menekankan bahwa kemampuan menyusun Legal Opinion (pendapat hukum) dan Legal Due Diligence (uji tuntas hukum) bukan hanya keahlian tambahan, melainkan kompetensi esensial bagi setiap calon advokat.
• Legal Opinion: Ini adalah senjata utama advokat dalam memberikan nasihat hukum kepada klien. Sebuah pendapat hukum yang solid, runut, dan berdasarkan analisis mendalam dapat menjadi penentu langkah strategis klien. Timbul menjelaskan bahwa “seorang advokat tidak hanya menjual jasa litigasi, tetapi juga kepastian hukum melalui opini yang cermat.”
• Legal Due Diligence: Kemampuan ini krusial, terutama dalam transaksi bisnis besar seperti merger, akuisisi, atau investasi. LDD memastikan bahwa semua aspek hukum dari sebuah perusahaan atau aset telah diperiksa secara menyeluruh, sehingga dapat meminimalkan risiko hukum di masa depan. Menurut Timbul, penguasaan LDD membedakan advokat biasa dengan advokat profesional yang mampu memberikan nilai lebih kepada kliennya.
Sesi Interaktif dan Simulasi Praktik
Sesi materi yang disampaikan Timbul Priyadi berjalan sangat interaktif, terutama saat sesi tanya jawab. Pemateri tidak hanya memberikan jawaban teoretis, tetapi juga mengaitkannya dengan narasi hukum dan pengalaman praktik sebagai pendekatan deskriptif adaptif. Hal ini membuat materi yang disampaikan terasa lebih hidup dan relevan dengan realitas profesi.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, Timbul bahkan memberikan simulasi pembuatan legal opinion secara langsung. Simulasi ini dimulai dari skenario seorang klien yang memaparkan persoalan hukumnya. Para peserta diajak untuk menganalisis persoalan tersebut, merumuskan isu hukum, dan menyusun pendapat hukum dengan beberapa alternatif solusi penyelesaian masalah disertai argumen hukum yang kuat. Metode pembelajaran ini sangat efektif karena mengarahkan peserta untuk berpikir analitis dan strategis, dua hal krusial dalam praktik advokasi.
Pentingnya penguasaan legal opinion dan legal due diligence ditegaskan kembali sebagai kompetensi esensial. Seorang advokat tidak hanya bertugas membela di pengadilan, tetapi juga memberikan nasihat hukum yang presisi dan strategis. Kemampuan ini membedakan advokat profesional yang mampu memberikan nilai lebih kepada kliennya.
Kegiatan PKPA ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi para peserta untuk menghadapi Ujian Profesi Advokat (UPA) dan, yang lebih penting, untuk berkiprah sebagai advokat yang berintegritas dan profesional di dunia nyata. Kolaborasi antara Peradi dan FH Undip ini membuktikan bahwa sinergi antara organisasi profesi dan institusi akademik sangat penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. dalam menghasilkan calon-calon advokat yang kompeten, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan di dunia hukum.

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/