Depok, SUARABUANA.com – Peran Lembaga Bantuan Hukum, Perkumpulan Bantuan Hukum sangat dibutuhkan bagi Masyarakat.
Peranan yang sangat penting tersebut menjadikan Lembaga Bantuan Hukum menjadi salah satu tonggak pembangunan hukum diIndonesia.
Direktur Perkumpulan Hukum Keadilan Masyarakat Indonesia Kota Depok Djaenal Idris SH (Djay) ketika ditemui awak media mengatakan, bahwa PBH Keadilan Masyarakat Indonesia dikota Depok dalam menjalankan kegiatannya berkomitmen dalam meningkatkan penegakan hukum yang berkeadilan, artinya memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu, terutama yang rentan terhadap Hak Azasi Manusia, membuka konsultasi hukum, memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum baik dalam proses peradilan (litigasi) maupun non litigasi,serta kegiatan advokasi, edukasi pemahaman hukum baik dalam memperjuangkan hak- hak masyarakat.
Pusat Bantuan Hukum berperan juga dalam meningkatkan pemahaman tentang hukum dan dampak melanggar hukum serta sanksi hukum Ujarnya
Tendensi banyaknya kejahatan kriminal di masyarakat yang terjadi saat ini hingga persoalan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dikalangan masyarakat hingga remaja produktifi membuat kami terpanggil berpartisipasi aktif bersama sama untuk mencari upaya jalan keluar menekan tinggiinya angka kriminalitas di lingkungan sosial pada masyarakat.
Menurutnya bahwa kegiatan pencegahan dapat tercapai dan terwujud apabila terbangunnya kerjasama secara sistimatis dengan melibatkan beberapa elemen pengambil kebijakan, kalangan akademis, TNI, Polri,profesional Tokoh Masyarakat.RW dan RT. ujarnya.
Masih menurut djay
Masih kurangnya pemahaman hukum dimasyarakat, kurangnya kesadaran hukum dapat diatasi melalui kegiatan seminar dilingkungan masyarakat , edukasi, advokasi hingga kegiatan praktek pengadilan semu hukum acara.
Keseimbangan konsep tentang kaidah hukum haruslah sejalan dengan terciptanya kegiatan ekonomi kreatif dimasyarakat.
Kesadaran akan hukum dimasyarakat akan tercapai apabila pertumbuhan ekonomi masyarakatnya berjalan.
Fakta dilapangan kejahatan timbul karena adanya peluang, kecemburuan sosial, pemahaman religi yang semakin memudar
Keberadaan tim advokasi hukum dititik beratkan soal kurangnya pemahaman hukum, dampak sanksi hukum bagi pelanggar hukum.
Melalui program kerja melalui pendekatan analisis SWOT ini
Adanya peran aktif para pencari keadilan melalui dedikasi serta semangat juang gerbong Perkumpulan Bantuan Hukum Keadilan Masyarakat Di Kota Depok dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan Pungkasnya
(RED)