Depok, SUARABUANA.com –– Walikota Depok Supian Suri menyerahkan sejumlah penghargaan kepada Wajib Pajak dalam kegiatan “Pemberian Penghargaan Pajak Daerah” Tahun 2025 di Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Balaikota Depok Jl Margonda Raya pada Senin (22/09/2025). Untuk diketahui, acara ini diselenggarakan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) kota Depok bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB) sebagai sponsor acara.
Dalam kesempatan tersebut, Supian Suri menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan salahsatu bentuk apresiasi Pemkot Depok yang diberikan untuk Wajib Pajak teladan. Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini, menunjukan betapa pentingnya para Wajib Pajak yang telah berkontribusi dalam pembayaran pajak daerah bagi Pemerintah kota Depok.
“Ini salahsatu bentuk apresiasi untuk masyarakat, stakeholder dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan. Bagaimanapun juga mereka memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap pembiayaan Kota Depok,” ujarnya saat memberikan sambutan pada acara tersebut.
Dikatakannya bahwa hampir 50% pembiayaan Pemkot Depok besumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu perlu adanya dukungan dan apresiasi bagi siapapun yang memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan di Kota Depok.
“Artinya adalah ini menjadi penting bagaimana menggali potensi semaksimal mungkin melalui pajak daerah yang kita lakukan dan Alhamdulillah pembiayaan kita hampir 50% bersumber dari PAD kita,” tegasnya.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Depok yang telah membantu pembangunan Kota Depok yang kita cintai ini dengan taat membayar pajak daerah. Dan kami ucapkan juga selamat bagi para pemenang pemberian penghargaan wajib pajak daerah tahun 2025,” pungkas Supian Suri mengakhiri kata sambutan.
Di kesempatan lain pada acara yang sama, Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah, menegaskan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kota Depok untuk memisahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari Badan Keuangan Daerah (BKD).
Menurutnya, pemisahan ini tidak hanya akan membuat pengelolaan pajak lebih fokus, tetapi juga menjadi strategi penting bagi pemkot Depok untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendanai pembangunan dari PAD.
Pernyataan tersebut disampaikan Hamzah usai menghadiri Penghargaan Pajak Daerah 2025 ini, disela-sela doorstop dengan para awak media. Lebih lanjut Hamzah mengatakan, “Insya Allah kami akan mendukung pemisahan antara Badan Keuangan dan Badan Pendapatan sehingga mereka terfokus pada pengelolaan pendapatan daerah”.
Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, DPRD Depok masih menunggu surat resmi dari Pemkot terkait rencana pemisahan tersebut. Nantinya, pembahasan bersama akan difokuskan pada mekanisme kelembagaan serta strategi untuk memperkuat penerimaan daerah.
Hamzah menilai, pemisahan Bapenda dari BKD merupakan langkah strategis untuk menciptakan kemandirian fiskal sekaligus mengoptimalkan PAD. Dengan demikian, pembangunan di kota Depok tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Selain itu, Hamzah juga mengapresiasi kontribusi warga, khususnya di wilayah kecamatan Tapos, yang cukup taat membayar pajak. Meskipun ia mengakui penghargaan yang diberikan pemerintah masih belum sebanding dengan kontribusi masyarakat.
Ia berharap, kedepannya momentum pemberian penghargaan pajak daerah akan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. “Ke depan, kita harus bisa berdiri diatas kaki sendiri. Pelaksanaan pembangunan harus dapat didanai dari pendapatan asli daerah,” pungkasnya mengakhiri perbincangan dengan awak media. (Irfan)