Jakarta, suarabuana.com – Bahwa penerapan norma baru pasca-pandemi harus konsisten dan terukur. Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan.
“Masa transisi menuju penerapan norma baru pasca-pandemi COVID-19 di sejumlah daerah harus dijalani dengan upaya yang konsisten dan terukur,” kata Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu(29/08/20210.
Menurutnya, penerapan norma baru yang konsisten dan terukur sangat krusial, mengingat pada pekan-pekan mendatang di sejumlah daerah akan ada penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 4 menjadi level 3.
Berdasarkan evaluasi satgas COVID-19, untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota atau kabupaten lainnya, sudah bisa berada pada Level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021.
Pada sejumlah daerah dengan jumlah kasus positif COVID-19 yang terus menurun, ungkap Rerie, mulai menjalankan uji coba beberapa kegiatan seperti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, dan pembukaan operasional pusat perbelanjaan non-kebutuhan sehari-hari dengan durasi yang lebih lama dibandingkan dengan yang sebelumnya.
Ketika PPKM Level 4, pusat perbelanjaan non-kebutuhan sehari-hari hanya beroperasi hingga pukul 15.00. Sedangkan, ketika PPKM Level 3, pusat perbelanjaan non-kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi hingga pukul 20.00 dan mengimplementasikan berbagai persyaratan untuk menerapkan protokol kesehatan.
Dalam beberapa pekan mendatang, ujar Rerie lagi, diharapkan para pemangku kepentingan pada sejumlah kegiatan yang sudah dibuka seperti di sektor pendidikan dan pusat perbelanjaan itu, menjalankan mekanisme yang tepat dalam mengelola kegiatan di sektornya masing-masing.
Menurut dia, kemampuan para pemangku kepentingan bersama masyarakat di sejumlah daerah dalam menjalani masa transisi ini, akan sangat menentukan keberhasilan proses adaptasi semua elemen bangsa menjalani norma baru pasca-pandemi mendatang.
Secara khusus, Rerie berharap kepada para pemangku kepentingan di sektor pendidikan, agar benar-benar melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan cermat dan konsisten.
Ia berharap agar pelaksanaan PTM di sejumlah daerah kelak bisa menghasilkan standar tata kelola yang memadai untuk memfasilitasi para peserta didik menjalani proses pendidikan dengan baik sesuai target kurikulum yang ada.
Rerie juga berharap hal yang serupa pada penerapan protokol kesehatan (prokes) di pusat perbelanjaan. Para pemangku kepentingan harus melakukan evaluasi efektivitas pelaksanaan prokes di pusat perbelanjaan secara periodik, agar bisa menemukan tata kelola yang tepat dalam pelaksanaan kegiatan di pusat perbelanjaan.
Berbagai rancangan strategi penerapan kegiatan di sejumlah sektor, menurut Rerie, harus segera dipersiapkan untuk menjalani uji coba di daerah-daerah yang sudah menunjukkan penurunan jumlah kasus positif COVID-19 secara konsisten.
Rerie menegaskan, proses adaptasi dan inovasi yang tepat melalui kolaborasi seluruh elemen bangsa, sangat menentukan kesuksesan Indonesia untuk melewati pandemi COVID-19.(ahp/ant)