BerandaBogorPembangunan Jalan Bogor-Kemang Terhambat, Kadis PUPR Bungkam Soal Sanksi...

Pembangunan Jalan Bogor-Kemang Terhambat, Kadis PUPR Bungkam Soal Sanksi Denda Kontraktor

Bogor, SUARABUANA.com – Pembangunan Jalan Bogor-Kemang (Bomang) yang diharapkan menjadi solusi kemacetan di Kabupaten Bogor justru menuai kekecewaan. Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp31 miliar tersebut dipastikan gagal rampung hingga akhir tahun 2025. Hingga awal Januari 2026, pengerjaan jalan sepanjang 2,3 kilometer yang menghubungkan Kecamatan Bojonggede dan Kecamatan Kemang ini masih terus berlangsung.

Berdasarkan kontrak kerja antara Dinas PUPR Kabupaten Bogor dengan PT Trimanunggal Karya, proyek ini seharusnya selesai pada akhir Desember 2025 setelah dimulai sejak Agustus lalu. Mandor proyek, Yana, mengakui adanya keterlambatan tersebut dan menyatakan pihaknya kini sedang mengejar target penyelesaian dalam masa perpanjangan 30 hari. Ia berdalih kendala di lapangan seperti penyempitan lahan dan kesulitan pasokan material batu menjadi penyebab utama molornya jadwal.

Namun, keterlambatan bukan satu-satunya persoalan. Pantauan lapangan menunjukkan kondisi fisik jalan yang memprihatinkan. Ditemukan lebih dari 20 titik keretakan pada bahu jalan yang padahal baru selesai dikerjakan dalam hitungan minggu. Kondisi ini memicu dugaan kuat di kalangan warga dan pengamat bahwa pihak kontraktor menggunakan material semen di bawah standar spesifikasi (spek) untuk menekan biaya operasional.

Seorang warga Kemang yang memahami teknik sipil mengungkapkan kejanggalannya terhadap kualitas beton di area Kampung Nanggela arah Kemang. Ia menilai fisik jalan sangat rapuh dan kualitasnya jauh berbeda dengan ruas jalan yang dikerjakan pada bulan sebelumnya. Hingga saat ini, pihak Direktur PT Trimanunggal Karya, Hilal Firmansyah, belum memberikan penjelasan meski telah dihubungi melalui pesan singkat.

Ketidakpastian juga datang dari pihak regulator. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Suryanto, memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai jaminan pembayaran denda keterlambatan oleh pihak ketiga. Sikap diam otoritas terkait kian memperpanjang daftar tanya masyarakat yang sudah puluhan tahun menantikan kelancaran akses jalan Bomang tersebut.(vid)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/