BerandaKabupaten DemakPelantikan Anggota BPD Pergantian Antar Waktu Desa Kebonbatur Periode...

Pelantikan Anggota BPD Pergantian Antar Waktu Desa Kebonbatur Periode 2022-2030

Demak, SUARABUANA.com – Pemerintah Kecamatan mranggen Kabupaten Demak melaksanakan pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk periode 202-2030. Acara yang berlangsung di Kantor Desa Kebonbatur ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan.Sebanyak Dua anggota BPD PAW yang dilantik dalam acara ini adalah:

Abdul mujib (mewakili wilayah Dukuh kadilangon
Fathul ulum(mewakili wilayah ronggos)
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh PJ Camat Mranggen dan disaksikan oleh Pemerintahan Desa Kebonbatur dan unsur Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan), termasuk aparat keamanan dan tokoh masyarakat.Dalam sambutannya, Camat Mranggen menyampaikan harapannya agar anggota BPD yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, serta menjadi mitra yang solid bagi pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Kebonbatur kecamatan mranggen kabupaten Demak .

“Kami berharap sinergi antara BPD dan pemerintah desa semakin kuat, sehingga aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dengan baik dan program pembangunan desa dapat berjalan secara efektif,” ujar Ali mahbub, Camat Mranggen

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan penandatangan fakta integritas serta berita acara pelantikan Anggota BPD Pergantian antar waktu untuk periode tahun 2022-2030.

Seluruh peserta yang hadir turut memberikan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan baik hingga akhir masa jabatan.

Dengan dilantiknya anggota BPD yang baru, diharapkan roda pemerintahan desa Kebonbatur semakin kokoh dan bermanfaat bagi seluruh warganya.

Kabiro Demak
Khoiril

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/