Bogor, SUARABUANA.com – Parkir liar menjamur di Kabupaten Bogor, Bahkan di wilayah Cibinong sebagi pusat kota, hampir seluruh nya terjadi parkir liar. Tidak hanya di lahan kosong, trotoar jalan pun dimanfaatkan jadi tempat parkir liar.
Ironisnya Bahkan Pungutan parkir yang dilakukan oknum pun tejadi di beberapa SKPD / OPD Pemerintah Kabupaten Bogor.
Untuk tarifnya pun berbeda-beda, dari mulai Rp 2000 per motor hingga Rp 4000, tergantung sosok juru parkir yang berjaga. Tak hanya parkir motor, juru parkir liar juga memanfaatkan bagian bahu jalan sebagai area parkir mobil.
Sebut saja cecep warga cibinong, mengeluhkan marak terjadi pungutan parkir liar, tanpa diberikan karcis parkir.” Katanya Rabu tgl (23/10/2024).
Wartawan coba konfirmasi ke H.Sujana Selaku Kepala Unit Pelayanan Tekhnis (UPT) Pengelolaan Prasarana dan Perlengkapan Perhubungan Wilayah I Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor selalu tidak ada ditempat, bahkan nomor whatsapp tidak aktif.( tim)