Beranda blog Halaman 8

Ribuan Massa Disimulasikan, Polres Demak Matangkan Pengamanan May Day

0

Demak, SUARABUANA.com – Kepolisian Resor (Polres) Demak, Jawa Tengah, menggelar simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di Kantor Bupati Demak, Kamis (23/4/2026). Simulasi ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, khususnya menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei mendatang.

Dalam simulasi tersebut, aparat memperagakan penanganan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa sekitar 5.000 orang. Massa digambarkan datang dari berbagai wilayah dan menyampaikan tuntutan penurunan harga bahan pokok.

Situasi kemudian berkembang memanas setelah massa tidak puas terhadap hasil keputusan pemerintah daerah. Aksi unjuk rasa berujung ricuh, ditandai dengan dorong-dorongan, pelemparan batu, hingga pembakaran ban di depan Kantor Bupati Demak.

Menghadapi kondisi tersebut, personel kepolisian dari satuan Dalmas hingga tim tindak dikerahkan untuk mengendalikan situasi. Penanganan dilakukan secara tegas dan terukur sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) hingga kondisi kembali kondusif.

Bupati Demak, Eisti’anah, mengatakan simulasi tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi potensi gangguan keamanan, terutama saat momentum May Day.

“Kesiapan pengamanan tidak bisa dianggap enteng. Seluruh aspek harus dipersiapkan dengan matang, baik personel maupun sarana dan prasarana,” ujarnya.

Ia menambahkan, latihan Sispamkota juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah serta mengantisipasi berbagai potensi kerawanan.

“Kita perlu memperkuat kebersamaan, menjaga kerukunan, serta meningkatkan kolaborasi dan sinergi demi terciptanya keamanan dan ketertiban wilayah, guna mewujudkan Demak yang lebih bermartabat, maju, dan sejahtera,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra meminta seluruh personel mengikuti latihan dengan serius dan penuh tanggung jawab.

Menurut dia, latihan ini bertujuan agar setiap personel memahami peran dan tugas masing-masing serta mampu bertindak cepat, tepat, dan terukur dalam situasi nyata.

“Melalui latihan ini, kita ingin memastikan seluruh personel siap secara fisik, mental, dan keterampilan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin timbul, khususnya saat peringatan May Day maupun situasi lainnya,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa kesiapsiagaan tidak hanya terbatas pada wilayah sendiri, tetapi juga mencakup kemungkinan dukungan pengamanan ke daerah lain apabila dibutuhkan.

Kapolres menegaskan, latihan tersebut bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah.

“Dengan kesiapan dan kekompakan yang terjaga, kami optimistis dapat menjalankan tugas dengan baik sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas,” pungkasnya.

 

Munthohar_Ershi

Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

0

Medan, SUARABUANA.com Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (23/4) sore meringkus seorang pengedar narkoba, yang kerap beroperasi di Bantaran Rel Kereta Api Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Saat ditangkap, beberapa paket sabu siap edar disita dari tangan pelaku.

Penangkapan HU (47) warga Jalan Gaharu, Gang Kramat, Kecamatan Medan Timur, dilakukan usai petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan mendapat informasi perihal aktivitas pelaku yang kerap menjual narkoba di Bantaran Rel Kereta Api Gaharu dari masyarakat yang aktif dalam program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan.

Warga yang mulai mengaktifkan kembali Siskamling lewat program inovasi Kapolrestabes Medan itu, melapor ke Polisi yang kemudian direspon cepat dengan melakukan penyelidikan.

Pelaku kemudian ditangkap, saat menunggu pembeli datang di Bantaran Rel Kereta Api Gaharu, yang jadi tempat pelaku selama ini menjual narkoba.

Dari tangannya, petugas menyita dua paket sabu siap edar, dan uang ratusan ribu rupiah, yang diduga uang hasil penjualan narkoba.

“Penangkapan pelaku tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Pelaku ini sehari – harinya berprofesi sebagai juru parkir, namun di jam – jam tertentu berada di lokasi penangkapan untuk menjual narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Ditambahkan Rafli, pelaku juga tercatat merupakan residivis dalam kasus narkoba, karena sebelumnya pernah dihukum penjara selama 5 tahun. Usai bebas, pelaku kemudian kembali melakukan hal yang sama, karena alasan himpitan ekonomi.

“Pelaku ini residivis, setelah bebas kembali menjual narkoba. Kasus ini kami sedang kembangkan, dan kami sudah kantongi identitas pemasok narkoba kepada pelaku. Komitmen kami jelas sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan, kami tidak akan pernah tinggal diam untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba baik skala kecil apalagi skala besar,” tambahnya.

Kawasan Gaharu sendiri, termasuk dalam kawasan yang ikut ambil bagian dalam program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan yang menghidupkan kembali peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungannya.

Dalam tiga hari terakhir, setidaknya terdapat 7 kasus narkoba yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan.(Tim)

Dugaan Kriminalisasi Hukum, Masa Aksi Minta DPR Dan Kapolri Periksa & PTDH kan Kompol DK CS

0

SUMATERA UTARA, SUARABUANA.com Kontroversi perkara dugaan kriminalisasi yang menimpa Rahmadi terus bergulir dan memantik perhatian publik. Kali ini, ratusan massa terdiri dari tiga organisasi yang tergabung dalam Himmah Legal Movement (HLM), Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI), serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) bersama Kuasa Hukum dan keluarga Rahmadi yang datang dari Kota Tanjungbalai menyuarakan tuntutan keras agar oknum yang diduga terlibat, yakni Kompol DK dan rekan-rekannya, segera dipanggil dan diperiksa secara hukum atas dugaan tindak kekerasan dan rekayasa perkara.

Rahmadi, warga Kota Tanjungbalai Sumatera Utara yang berprofesi sebagai peternak dan dikenal aktif sebagai relawan anti-narkoba, dituduh memiliki narkotika jenis sabu-sabu oleh oknum tersebut. Penangkapan dilakukan secara mendadak saat korban sedang berada di sebuah toko pakaian.

“Penangkapan yang dilakukan tidak sesuai prosedur hukum, disertai tindak kekerasan fisik, penyiksaan, serta intimidasi merupakan modus operandi yang tidak dapat ditoleransi dan mencederai rasa keadilan,” ungkap Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, dalam orasinya, Rabu (22/04/2026).

Menurut Sukri, peristiwa ini diduga kuat bermotif balas dendam dan upaya pembungkaman terhadap kritik. Sebelum ditangkap, diketahui bahwa Rahmadi sebelumnya telah melaporkan tindakan oknum tersebut ke Polda Sumatera Utara karena dinilai berperilaku tidak mencerminkan nilai-nilai penegak hukum dan merusak citra institusi.

“Oknum tersebut harus dipanggil dan diadili karena telah melanggar hukum serta menciptakan ketimpangan penegakan hukum. Kami menolak adanya disparitas hukum di negara ini,” tegas Sukri lantang di depan Gedung DPR RI, Senayan.

Aliansi tersebut mendesak Komisi III DPR RI untuk segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menelusuri akar permasalahan secara komprehensif.

“Kami memegang keyakinan penuh bahwa Rahmadi adalah orang yang tidak bersalah. Kasus ini harus diusut secara transparan dan terbuka untuk menemukan kebenaran materiil,” tambahnya.

Tidak hanya meminta pemeriksaan terhadap oknum penyidik, Sukri juga menuntut agar Komisi III memanggil pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses persidangan, meliputi Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Jaksa Penuntut Umum, hingga Majelis Hakim.

“Semua elemen yang terlibat harus dimintai keterangan agar kasus ini menemukan titik terang dan keadilan dapat dipulihkan. Kami tidak ingin ada lagi korban kriminalisasi serupa di masa depan,” tegasnya.

3 (tiga) jam menyampaikan orasinya massa di temui Humas DPR RI Sodikin. Ia berjanji akan membawa aspirasi ini kepada Komisi III DPR RI.

Usai menyuarakan aspirasi di DPR RI, massa kemudian bergerak menuju Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) di Trunojoyo Jakarta Selatan. Di sana, mereka menuntut penerapan sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol DK dan cs, karena dinilai telah mencoreng wibawa dan kehormatan institusi Polri.

“Proses hukum dan berikan sanksi PTDH kepada mereka yang diduga melakukan rekayasa hukum, penyiksaan, dan diskriminasi terhadap saudara Rahmadi,” seru para demonstran.

Terlihat massa membawa berbagai atribut unjuk rasa berupa baliho dan spanduk besar yang memuat tuntutan: “Tangkap, Periksa, dan PTDH-kan Oknum Kompol Dedi Kurniawan Diduga Pelaku Kriminalisasi dan Rekayasa Hukum Kasus Rahmadi”.

Aksi ini juga menjadi bentuk penagihan janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk konsisten menindak tegas setiap oknum yang melanggar hukum dan kode etik.

“Kami percaya dan berharap Bapak Kapolri akan tetap tegas dan konsisten menindak setiap pihak yang merusak nama baik institusi, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan tegaknya supremasi hukum,” tutup Sukri.

2 (dua) jam menyampaikan orasi di depan Mabes Polri perwakilan massa diterima Bapak Wahyu Divisi Humas Mabes Polri. Ia berjanji akan meneruskan tuntutan ini kepada pimpinan dan berjanji akan menyampaikan laporan yang mandek sudah setahun lebih terlapor atas nama Kompol Dedi Kurniawan.(Tim)

PT Barapala Acuhkan Negara, Panen Sawit Di Lahan Status Quo

0

Padang Lawas, SUARABUANA.com Masyarakat adat Luat Unterudang dan masyarakat 6 desa yang lahannya kini dijadikan perkebunan sawit oleh PT Barapala, menyesalkan sikap perusahaan (PT Barapala) yang sampai sekarang masih melakukan pemanenan sawit secara ilegal dan membuat parit gajah dengan menggunakan alat berat (eskavator). Padahal, lahan tersebut telah ditertibkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda dan berstatus Quo, seharunya sebelum dialihkan ke PT Agrinas Palma Nusantara tidak ada lagi aktivitas di perkebunan.

“Kami sangat menyayangkan sikap PT Barapala yang tidak mengindahkan sikap negara melalui Satgas PKH. PT Barapala secara terbuka menentang putusan negara dengan tetap melakukan pemanenan di areal perkebunan yang saat ini berstatus Quo,”jelas salah seorang warga Tandihat, Soleh Nasution pada wartawan, Senin (20/4/2026).

Seperti diketahui, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda telah melakukan eksekusi lahan PT Barapala seluas 25 ribu Ha lebih pada, 17 Juni 2025. Satgas PKH juga telah mendirikan plang yang bertuliskan “Lahan Perkebunan Sawit Seluas 25. 535 Ha ini Dalam Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia C.Q. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Peraturan Presiden Republik Indonesia No 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan. Dilarang memasuki lahan tanpa izin, merusak, menanam, mencuri, menggelapkan, memungut hasil tanaman tumbuhan, memperjualbelikan dan menguasai tanpa izin pihak berwenang.

Namun dalam praktiknya, keputusan ini diabaikan PT Barapala yang sampai sekarang terus melakukan pemanenan dan produksi di areal tersebut. Bahkan diduga dibackup pihak Polres Padang Lawas.

Warga menegaskan, bila aktivitas ilegal (memanen) sawit terus dilakukan PT Barapala, dan Satgas PKH Garuda tidak bertindak, warga akan mengadukan langsung perihal ini ke Presiden Prabowo dengan menyuratinya langsung.

“Masyarakat 6 desa akan membuat pengaduan ke Presiden Prabowo. Selama ini pola PIR untuk masyarakat yang dijanjikan perusahaan tak pernah terealisasi. Kami berencana Lahan PT Barapala jika dikembalikan ke masyarakat akan dijadikan koperasi merah putih di enam desa,”tukasnya.(Tim)

Makan Korban, Tanggul di Jalan Bomang Tajurhalang Disorot: KPP Bogor Raya Minta Kadis PUPR Kabupaten Bogor Dicopot

0

Bogor, SUARABUANA.com Jalan yang seharusnya menjadi sarana keselamatan justru berubah menjadi ancaman mematikan. Kecelakaan lalu lintas di Jalan Bomang, RT 03 RW 16, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, meninggalkan seorang perempuan paruh baya terkapar dengan luka berat di bagian kepala. Insiden ini diduga kuat dipicu oleh keberadaan tanggul di badan jalan yang tidak dilengkapi pengamanan maupun rambu peringatan.

Korban yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi F 3136 FIO tertabrak truk diesel B 9813 NBC setelah kehilangan kendali. Berdasarkan keterangan warga, kedua kendaraan melaju dari arah Bojonggede sebelum kecelakaan terjadi. Saat tiba di lokasi, pengendara motor diduga terkejut dengan kondisi jalan yang tidak rata, melakukan pengereman mendadak, lalu oleng dan akhirnya tertabrak dari belakang.

“Pas di lokasi ada tanggul, motor ngerem mendadak, oleng lalu ketabrak truk,” ujar salah seorang warga di lokasi kejadian. Korban ditemukan tergeletak di samping kendaraan dengan luka serius di bagian kepala, sementara warga sekitar tidak berani memberikan pertolongan langsung karena kondisi korban yang cukup parah.

Ketiadaan rambu peringatan, marka pengaman, maupun pengaturan lalu lintas di titik tersebut memperkuat dugaan bahwa kecelakaan ini bukan semata kesalahan pengendara. Kondisi jalan yang membahayakan tanpa pengamanan menunjukkan adanya kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur publik.

Ditempat terpisah, Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, kepada media, menilai insiden ini sebagai bentuk kegagalan serius pemerintah daerah dalam menjamin keselamatan masyarakat. “Ini bukan sekadar kecelakaan, ini akibat pembiaran. Jalan dibiarkan berbahaya tanpa rambu dan pengamanan. Itu kelalaian yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya. Tgl (23/4/2026).

Ia mendesak Bupati Bogor untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor. Menurutnya, tanggung jawab tidak boleh berhenti pada level teknis, tetapi harus menyentuh pimpinan yang memiliki kewenangan penuh terhadap kondisi jalan.

“Jika benar tidak ada pengamanan, maka sudah seharusnya ada konsekuensi tegas. Kami mendesak Bupati Bogor mencopot Kadis PUPR. Jangan tunggu korban berikutnya,” lanjut Beni.

Peristiwa ini dinilai sebagai cerminan lemahnya pengawasan dan standar keselamatan jalan. Jalan yang seharusnya melindungi pengguna justru berubah menjadi jebakan yang mengancam nyawa. Tanpa tindakan cepat dan tegas, risiko serupa berpotensi terus berulang dan memakan korban berikutnya.

Keselamatan masyarakat bukan hal yang bisa dinegosiasikan. Ketika infrastruktur yang dikelola negara justru mencelakai rakyatnya, maka itu bukan lagi sekadar kecelakaan, melainkan kegagalan yang harus dipertanggungjawabkan.(DM)

Langkah Nyata LKPPB: Rampungkan AD/ART, Fokus Percepatan Pembangunan

0

Bogor, SUARABUANA.com – Lembaga Kajian Percepatan Pembangunan Bogor (LKPPB) mulai menegaskan arah geraknya. Melalui rapat di Hotel Horison Sayaga, Cibinong, Senin (20/4/2026), pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) resmi dimatangkan sebagai fondasi awal organisasi.

Rapat berlangsung terbuka dan penuh diskusi. Tak hanya menyusun aturan, para penggagas juga menyelaraskan visi agar LKPPB benar-benar hadir sebagai lembaga kajian yang punya peran nyata dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Bogor.

Pembahasan dipimpin Achmad Herman Hermawan, bersama pembina H. RM Danang Donoroso dan para penggagas seperti Idris Santoso, Munir Djalil, serta H. Amirulloh.

Sebelumnya, LKPPB telah dideklarasikan dalam momen Halal Bihalal yang dihadiri puluhan LSM se-Kabupaten Bogor di Saung Muara, Cibinong. Kegiatan itu menjadi awal kebersamaan sebelum masuk ke tahap penguatan internal.

Munir Djalil menyebut, penyusunan AD/ART bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pegangan utama agar langkah organisasi tetap terarah.

“Kita ingin LKPPB ini benar-benar berjalan. Bukan hanya ada secara nama, tapi punya arah yang jelas dan bisa memberi kontribusi nyata. Dari awal, kita sudah satu visi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pentingnya kebersamaan dalam membangun lembaga. Menurutnya, kekuatan utama LKPPB justru lahir dari kesamaan tujuan, bukan sekadar kumpulan individu.

“Membangun bersama itu bukan hanya soal tenaga, tapi menyatukan tujuan. Ketika kepercayaan sudah terbangun, langkah sekecil apa pun akan terasa besar dampaknya,” tambah Munir.

Ke depan, LKPPB akan fokus pada penyusunan kajian berbasis data, memberikan rekomendasi kebijakan, serta menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah.

Selain itu, lembaga ini juga ingin mendorong pemahaman publik terhadap pembangunan dan pengelolaan anggaran agar partisipasi masyarakat semakin kuat.

“Harapannya sederhana, pembangunan di Bogor bisa berjalan lebih cepat, tepat, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Munir.(**)

Perkuat Silaturahmi MT Balwan Gelar Halalbihalal di Villa Cisarua

0

BOGOR, SUARABUANA.com – Dengan mengangkat tema ‘Perkuat Silaturahmi, Hidup Jadi Berkah, Rezeki Melimpah’ serta semangat ’27 Tahun Bersama Depok Maju’, Majelis Taklim Balai Wartawan Kota Depok menggelar kegiatan Halalbihalal yang diikuti oleh pengurus dan jamaah di Villa Eldia 2 kawasan Cilember, Cisarua, Puncak, Bogor pada Rabu-Kamis, (22-23 April 2026).

Acara Halalbihalal yang dirangkai dengan Arisan ini menjadi momentum mempererat hubungan antaranggota sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Ketua MT. Balai Wartawan Kota Depok, Adie Rakasiwi membuka rangkaian acara dengan penuh semangat, termasuk menghadirkan sesi doorprize yang disambut antusias oleh para peserta. Sejumlah hadiah menarik dibagikan sebagai bentuk apresiasi dan kebersamaan bagi pengurus maupun jamaah yang hadir.

Dalam sambutannya, Adie menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi seluruh pengurus dan jamaah yang telah meluangkan waktu untuk hadir. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk terus menjaga kekompakan dan memperkuat tali silaturahmi.

“Kami juga mendoakan rekan-rekan pengurus dan jamaah yang belum bisa hadir, khususnya yang sedang kurang sehat, agar segera pulih dan dapat kembali berkumpul bersama,” ujar Adie Rakasiwi, Rabu (23/04/2026).

Ia berharap, ke depan MT Balwan Kota Depok tetap solid dan konsisten menjaga nilai kebersamaan serta kekeluargaan di tengah dinamika kehidupan.

Dirinya juga mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-27 Kota Depok, Bersama Depok Maju. Semoga di usia yang semakin dewasa ini, ia berharap Kota Depok di kepemimpinan Wali dan Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri – Chandra Rahmansyah membuktikan perubahan disegala lini dengan merata.

“Selamat Ulang Tahun ke-27 Kota Depok, Bersama Depok Maju dengan perubahan disegala lini yang merata,” terangnya.

Sementara itu, tausyiah disampaikan oleh Ustadz Syahruddin Al Fikri yang menekankan pentingnya makna halalbihalal sebagai sarana membersihkan hati dan memperkuat ukhuwah. Ia juga mengingatkan bahwa keberkahan hidup tidak selalu diukur dari jumlah, melainkan dari manfaat yang dirasakan.

“Keberkahan itu seperti kebiasaan sederhana, seperti tidur tepat waktu dan bangun lebih pagi. Terlihat kecil, tetapi dampaknya besar dalam kehidupan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan halalbihalal ini dirinya mengajak para wartawan yang tergabung di MT. Balai Wartawan Kota Depok tetap istiqomah, jalani tugas dan profesi wartawan dalam keseharian dalam mencari pemberitaan.

“Namun ditengah kesibukan kita meliput kegiatan mencari berita, mari kita sempatkan ngaji bareng bulanan bersama MT. Balai Wartawan Kota Depok. Semoga seluruh jamaah senantiasa diberikan kesehatan, kelapangan rezeki, dan keberkahan dalam kehidupan,” pungkasnya.(*)

Nusron Apresiasi Langkah UAS Alihmedia ke Sertipikat Elektronik: “Demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan”

0

BANGKINANG, SUARABUANA.com Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi langkah Ustaz Abdul Somad yang berinisiatif mengalihmediakan sertipikat tanahnya dari analog menjadi elektronik. Menurutnya, Sertipikat Elektronik bisa lebih menjamin keamanan dan kemudahan urusan pertanahan di masa mendatang.

“Kami harapkan pengelola pondok pesantren dan masyarakat lainnya dapat mengikuti langkah ini, beralih ke Sertipikat Elektronik demi keamanan dan kemudahan di masa depan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kegiatan Silaturahim dan Ceramah Keagamaan, di Pondok Pesantren Az-Zahra, Bangkinang, Rabu (22/04).

Sertipikat Elektronik memberikan keamanan lebih, terhadap bidang tanah seluas 18.500 meter persegi, yang terletak di Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Tanah tersebut memiliki alas hak berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Yayasan Pendidikan Hajjah Rohana.

Menteri Nusron menjelaskan, Sertipikat Elektronik salah satu keunggulannya adalah tingkat keamanan yang lebih tinggi dibanding sertipikat analog. Data dokumen pertanahan tersimpan secara digital dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) sehingga tetap aman meskipun terjadi bencana, seperti banjir atau gempa.

Selain itu sertipikat Elektronik juga dilengkapi dengan data spasial yang jelas dan terintegrasi. Dengan begitu, lokasi bidang tanah bisa dengan mudah ditelusuri melalui sistem digital, termasuk titik koordinat yang akurat.

Nusron menyebut, transparansi ini memudahkan masyarakat dalam memastikan kepastian letak dan batas bidang tanahnya.

“Batas-batasnya jelas, letaknya jelas. Tinggal dicek melalui sistem, lokasi dapat langsung diketahui secara transparan,” ungkap Nusron.

Pada acara Silaturahim dan Ceramah Keagamaan ini, hadir jajaran dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau. Di momen tersebut, Ustaz Abdul Somad berdialog dan menyampaikan tausiah, begitu juga dengan Menteri Nusron yang memberikan arahan soal kepemimpinan. Turut hadir dalam kesempatan ini, Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra; Wakil Kepala Kepolisian Daerah Riau, Hengki Haryadi; serta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Hasyim Risahondua. (FC-G65)

Polres Demak Gelar Simulasi Sispamkota: Perkuat Kesiapan Hadapi Kontijensi dan Konflik Sosial

0

DEMAK, SUARABUANA.com Kamis 23 April 2026 Dalam upaya memelihara situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Demak menyelenggarakan simulasi Sistem Pengamanan Kota

(Sispamkota). Kegiatan ini difokuskan pada kesiapan personel dalam menghadapi situasi kontijensi yang berimplikasi pada konflik sosial di wilayah Kabupaten Demak.

​Latihan yang melibatkan ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait ini mensimulasikan berbagai skenario kerawanan, mulai dari aksi unjuk rasa massa yang semula damai hingga berubah menjadi situasi anarkis yang mengancam ketertiban umum.

Fokus Utama Simulasi

​Simulasi ini dirancang untuk menguji koordinasi antar unit dan kecepatan respons dalam menangani gangguan keamanan secara terukur. Beberapa tahapan yang diperagakan meliputi:

Negosiasi Awal:

Penanganan massa secara humanis oleh tim negosiator.

​Pengendalian Massa

Warga Mondosari Keluhkan Kebisingan Gudang Ayam Diduga Tak Berizin

0

DEMAK, SUARABUANA.com Kamis 23 Apri 2026 Ketenangan warga di Dukuh Mondosari, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, mulai terusik. Sejumlah warga yang berdomisili di wilayah RT 07 RW 05 menyampaikan keluhan terkait operasional sebuah gudang ayam yang berada tepat di tengah pemukiman mereka.

Keluhan Kebisingan Mesin

​Pemicu utama keresahan warga adalah suara bising dari mesin operasional gudang yang terdengar sangat kencang. Kebisingan ini dinilai sudah melewati batas wajar dan mengganggu waktu istirahat serta kenyamanan warga sekitar, terutama pada jam-jam operasional tertentu.

​Seorang perwakilan warga menyatakan bahwa suara mesin tersebut terdengar sangat konstan dan memekakkan telinga, sehingga menciptakan polusi suara yang signifikan di lingkungan rumah tangga.

Dugaan Izin Ilegal

​Selain masalah kebisingan, operasional gudang ayam tersebut juga memicu kecurigaan terkait aspek legalitas. Warga menduga kuat bahwa gudang tersebut tidak memiliki izin resmi dari dinas terkait maupun persetujuan lingkungan dari warga sekitar (izin gangguan/HO).

​”Kami merasa terganggu dengan suara mesin yang terlalu keras. Selain itu, kami juga mempertanyakan apakah gudang ini punya izin resmi atau tidak, karena lokasinya sangat mepet dengan rumah warga,” ujar salah satu warga setempat.

Tuntutan Warga

​Melalui laporan ini, warga Mondosari berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, baik dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, maupun Satpol PP Kabupaten Demak untuk:

​Melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke lokasi gudang di RT 07 RW 05.

​Mengecek kelengkapan surat izin usaha dan izin gangguan lingkungan.

​Mencarikan solusi agar kebisingan mesin tidak lagi mengganggu ketenteraman warga, atau menutup operasional jika terbukti melanggar aturan zonasi pemukiman.

​Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu itikad baik dari pemilik gudang untuk berdialog dan menindaklanjuti keluhan tersebut secara terbuka.(Red)