BerandaKabupaten DemakOknum TNI AL di Demak Diduga Jual Senpi Organik...

Oknum TNI AL di Demak Diduga Jual Senpi Organik dan Peras Wartawan

DEMAK, SUARABUANA.com – Jum’at 27 Maret 2026 Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan dugaan tindakan melanggar hukum yang melibatkan seorang oknum anggota TNI AL berinisial IR.Oknum tersebut menjadi perbincangan hangat setelah sejumlah unggahan menyebut dirinya terlibat dalam perdagangan senjata api (senpi) ilegal serta tindakan pemerasan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai platform media sosial, penjualan Senpi Ilegal: IR diduga menawarkan satu unit senjata api organik jenis pistol merek Makarov buatan Rusia kaliber 9 mm. Senjata tersebut dikabarkan dijual beserta amunisinya dengan harga Rp 30 juta. Informasi ini tersebar melalui unggahan status WhatsApp yang kemudian viral.Dugaan Pemerasan: Selain perdagangan senpi, IR juga diduga melakukan pemerasan terhadap seorang jurnalis. Oknum tersebut disinyalir meminta uang sebesar Rp 5 juta.

Dugaan ini diperkuat dengan beredarnya bukti tangkapan layar berupa bukti transfer uang kepada yang bersangkutan.
​Rekam Jejak Negatif: Sejumlah sumber menyebutkan bahwa oknum yang berstatus duda ini diduga kerap berulah dan menciptakan keresahan di lingkungan sekitarnya maupun di jagat maya.

​Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan verifikasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian, Pomal (Polisi Militer Angkatan Laut), maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan validitas klaim yang beredar di media sosial tersebut

​Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya pernyataan resmi dari instansi berwenang.
​(red)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/