BerandaDaerahOknum Ngaku Sahabat Kapolda Aceh Kutip Upeti Dari Penambang...

Oknum Ngaku Sahabat Kapolda Aceh Kutip Upeti Dari Penambang Emas di Nagan Raya

Nagan Raya, SUARABUANA.com  — Aktivitas penambangan emas di Kabupaten Nagan Raya kembali menjadi sorotan. Sejumlah penambang di Kecamatan Beutong mengaku dimintai setoran oleh seseorang yang mengaku sahabat dekat Kapolda Aceh.

Informasi yang dihimpun dari para penambang menyebutkan, oknum tersebut dikenal dengan panggilan Putra, diduga melakukan pengutipan uang sebesar Rp30 juta per bulan untuk setiap alat berat (excavator) yang beroperasi di lokasi tambang, tepatnya di Desa Blang Leumak, Kecamatan Beutong

Salah seorang penambang yang enggan disebut namanya mengungkapkan kepada awak media bahwa Putra datang bersama dua rekannya dan mengaku mampu memberikan “jaminan keamanan” dari potensi penindakan hukum terhadap aktivitas tambang emas tanpa izin.

“Kami sempat merasa lega karena ada yang mengaku bisa membekingi kegiatan tambang emas kami di wilayah Nagan Raya,” ujar salah satu penambang, jum’at (24/10/2025).

Namun, kabar pengutipan upeti tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat penambang.

“Kami sangat menyayangkan jika benar ada pihak yang mengatasnamakan sahabat Kapolda Aceh melakukan pengambilan upeti sebesar Rp30 juta per alat berat,” ungkap seorang sumber lain di lapangan.

Sejumlah penambang juga mengaku sudah melakukan pembayaran kepada oknum yang disebut-sebut sebagai “Bang Putra” tersebut dengan harapan mendapat perlindungan hukum saat bekerja, meskipun belum memiliki izin resmi.

“Kami hanya berharap, setelah kami membayar, aktivitas kami tidak diganggu aparat. Tapi kami juga minta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas siapa pun yang memanfaatkan nama pejabat untuk keuntungan pribadi,” tutup salah satu penambang.(red)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/