BOGOR, SUARABUANA.com – Dinamika yang terjadi di tubuh KONI Kabupaten Bogor belakangan ini memunculkan polemik serius, terutama terkait beredarnya mosi tidak percaya terhadap pucuk pimpinan. Namun, dalam perspektif kepentingan publik, langkah tersebut justru patut dipertanyakan dan tidak dapat dibenarkan.
Sebagai Ketua BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor, saya menegaskan bahwa KONI bukanlah milik segelintir anggota atau kelompok tertentu. KONI adalah institusi publik yang hidup dari dana APBD Kabupaten Bogor, sehingga secara moral dan substansi, ia adalah milik masyarakat Kabupaten Bogor.
Mosi Tidak Percaya: Preseden Buruk bagi Tata Kelola Publik
Mosi tidak percaya dalam konteks organisasi publik seperti KONI berpotensi menciptakan preseden buruk. Bukan hanya mencederai stabilitas organisasi, tetapi juga menimbulkan kesan bahwa kepemimpinan dapat diganggu di tengah jalan oleh kepentingan internal yang belum tentu merepresentasikan suara masyarakat luas.
Jika praktik seperti ini dibenarkan, maka ke depan setiap kepemimpinan akan berada dalam bayang-bayang delegitimasi, yang pada akhirnya merusak sistem pembinaan olahraga itu sendiri.
Kepemimpinan Harus Diselesaikan, Bukan Diputus di Tengah Jalan
Setiap periode kepemimpinan dalam KONI memiliki mandat yang harus dijalankan dan diselesaikan. Evaluasi tentu penting, kritik harus terbuka, namun bukan berarti legitimasi kepemimpinan bisa dipatahkan melalui mekanisme yang tidak mencerminkan kepentingan publik secara luas.
Mengakhiri atau menggoyang kepemimpinan di tengah periode tanpa dasar yang kuat dan legitimasi yang sah justru berisiko meninggalkan legacy buruk:
Ketidakstabilan organisasi
Terhambatnya program pembinaan atlet
Turunnya kepercayaan publik terhadap institusi olahraga
Lebih jauh, ini akan menciptakan citra bahwa KONI bukan lagi institusi profesional, melainkan arena tarik-menarik kepentingan.
Menjaga Marwah KONI sebagai Milik Publik
Yang harus menjadi garis tegas adalah: KONI tidak boleh ditarik ke dalam konflik sempit. Kepemimpinan boleh dikritik, tetapi harus dalam koridor yang sehat, konstitusional, dan menjunjung tinggi kepentingan masyarakat sebagai pemilik sejati organisasi ini.
Masyarakat tidak peduli pada konflik internal—yang mereka tuntut adalah prestasi, pembinaan atlet yang berkelanjutan, serta pengelolaan anggaran yang transparan.
Penutup
Saya, Rizwan Riswanto, memandang bahwa mosi tidak percaya ini bukan solusi, melainkan potensi masalah baru. Yang dibutuhkan hari ini bukan mengguncang kepemimpinan, tetapi memastikan setiap mandat diselesaikan dengan penuh tanggung jawab.
KONI Kabupaten Bogor harus dijaga marwahnya sebagai rumah besar olahraga masyarakat. Jangan sampai dinamika internal justru meninggalkan catatan sejarah yang buruk di mata publik.
Karena pada akhirnya, yang dinilai bukan siapa yang berkuasa, tetapi bagaimana amanah itu dituntaskan.(TF)
Mosi Tidak Percaya di KONI Kabupaten Bogor: Keliru Arah, Abaikan Kepentingan Publik



