Depok, SUARABUANA.com – Kisah pilu datang dari seorang siswi SMP Bintara Kota Depok, menerima kenyataan pahit tidak diperkenankan mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) hanya karena menunggak pembayaran uang sekolah. Menurut pengakuan orang tua siswi RS mengatakan, “putri kami SA tidak diperkenankan mengikuti ujian akhir lantaran tidak memiliki kartu ujian dikarenakan belum melunasi SPP, “Ujarnya.
“Saya belum bisa membayar kewajiban untuk anak saya dikarenakan saat ini saya sedang pailit dalam usaha sehingga saya belum bisa membayar kewajiban itu, dan saya diminta datang oleh pihak sekolah untuk menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri,” tambah RS.
Ditempat terpisah Agus Suyatno Ketua Forum Komite Sekolah Depok (FKSD) menyampaikan, “Siswa yang belum membayar SPP tidak boleh dilarang mengikuti ujian. Larangan ini tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip hak pendidikan,” ungkapnya.
“Saya sebagai pemerhati pendidikan miris rasanya mendengar ada dan masih saja anak-anak tidak bisa bersekolah dikarenakan belum mebayar kewajiban bulanannya yaitu SPP. Mau dikemanakan generasi kita kalau akhir nya sekolah-sekolah sendiri seolah tidak perduli. Sekolah sudah jadi industri dan sangat tidak memperhatikan dan seolah tidak peduli phsykologi terhadap anak anak generasi penerus bangsa,”kata Agus.
“Kisah ini menggambarkan betapa masa depan anak-anak bisa terancam hanya karena persoalan uang ratusan ribu rupiah. Padahal, sekolah sebagai lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat yang memberi kesempatan dan dukungan, bukan malah memutus harapan,” pungkas Agus.(Naufal)