BerandaDaerahMenko Yusril Berencana Memberikan Pembebasan Bersyarat Dan Grasi Kepada...

Menko Yusril Berencana Memberikan Pembebasan Bersyarat Dan Grasi Kepada Napi Teroris Abu Rusydan, Jangan Pertaruhkan Keselamatan Bangsa Ujar PNIB

Yogyakarta, Suarabuana.com_
Pernyataan Menko Yusril Ihza Mahendra yang berencana memberi pengampunan kepada Napi teroris menuai banyak kecaman. Hukuman penjara yang dijalani oleh pelaku terorisme akan diberlakuan bebas bersyarat demi perimbangan kemanusiaan. Langkah pemerintah tersebut dinilai membahayakan keselamatan bangsa saat penangkapan terduga pelaku teroris tidak henti masih terjadi di berbagai daerah.

“Pernyataan Yusril yang mengampuni Napi teroris Abu Rusydan dan berencana memulangkan hambali dari Guantanamo sangat melukai hati keluarga korban teroris. Mereka yang kehilangan keluarga akibat bom bunuh diri akibat serangan para teroris juga punya hak menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya. Pertimbangan kemanusiaan seperti apa yang dijadikan alasan mengampuni di saat mereka melalukan aksi teroris tanpa rasa kemanusiaan” ungkap Gus Wal selaku Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Berasatu (PNIB) menanggapi pernyataan Menko Yusril.

Gus Wal mengingatkan bahwa pelaku teroris yang belum tertangkap masih berkeliaran di tengah masyarakat. Penangkapan sejumlah terduga teroris di Bekasi, Megamendung dan Majalaya beberapa waktu lalu membuktikan pelaku masih aktif.

“Napi Terorisme dibebaskan dan diampuni akan berdampak pada pengikutnya. Mereka seperti mendapat semangat baru pimpinannya dibebaskan dan bisa kembali melakukan aksi teroris yang tidak pernah bisa kita duga. Dan yang terjadi kemudian tugas kita memberantas teroris hingga ke akar-akarnya menjadi semakin berat. Keselamatan bangsa dipertaruhkan dengan pembebasan tersebut, lebih baik mereka dibuang ke Suriah atau Afghanistan dan jangan pernah lagi diijinkan masuk ke Indonesia” imbuh Gus Wal.

PNIB menjadi organisasi kemasyarakatan yang terus memperjuangkan gerakan antii intoleransi yang melahirkan pelaku teroris dan kelompok radikal. Gus Wal senantiasa mengingatkan akan bahaya laten kelompok berpaham asing yang menjadi ancaman keutuhan bangsa.

“Menyikapi para pelaku terorisme tidak boleh kendor apalagi diberikan toleransi. Negara wajib melindungi warga dari bahaya laten kelompok Wahabi dan khilafah yang selama ini terbukti menjadi paham yang membentuk seseoran menjadi pelaku teroris. Densus 88 yang sudah susah payah menangkap teroris, Menteri Yusril malah memberi pengampunan. Ini akan menjadi keprihatinan kita semua yang paham perilaku teroris yang licik saat ditangkap, namun keji saat melakukan aksinya” kata Gus Wal.
PNIB menolak keras grasi ataupun amnesti kepada para pelaku terorisme, dan menolak pemulangan hambali dari Guantanamo serta PNIB konsisten menolak kepulangan WNI Eks ISIS yang sudah berkhianat kepada NKRI, ujar Gus Wal.

“PNIB dengan tegas menolak pengampunan kepada pelaku teroris dengan dalih apapun. Hukum harus ditegakkan demi menjaga keamanan masyarakat dan bangsa” pungkas Gus Wal. (AGUNG)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/