Kukar, SUARABUANA.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kutai kartanegara (Kukar) melaksanakan Sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat pemohon surat ijin mengemudi (SIM) di kantor Satpas Polres Kutai Kartanegara, Senin (5/12/2022)
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Kukar AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf.,S.I.K., menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan oleh personil satlantas Polres Kutai Kartanegara, dari hari Senin sampai dengan hari Sabtu pada saat jam pelayanan berlangsung guna memberikan edukasi sekaligus memberikan himbauan kepada pemohon agar selalu tertib dalam berlalu lintas.
AKP Reza juga mengatakan, personil satlantas pun menghimbau kepada para pemohon, agar pada saat berkendara jangan lupa membawa surat kendaraan seperti SIM dan STNK guna identitas kita saat berkendara.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas seraya menunggu proses pembuatan SIM selesai,” jelasnya AKP Reza.(**)