BerandaDaerah Khusus JakartaMenelusuri Celah Penyalahgunaan APBD dan Mendorong Reformasi Anggaran: Akademisi,...

Menelusuri Celah Penyalahgunaan APBD dan Mendorong Reformasi Anggaran: Akademisi, Aktivis, dan Birokrat Bertemu dalam Forum Politik Anggaran Universitas Nasional

Jakarta, SUARABUANA.com  — Mahasiswa kelas Sistem Politik Indonesia Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional, menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema: “Politik Anggaran di Indonesia: Antara Desentralisasi Fiskal dan Kepentingan Politik Lokal”. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 30 Juli 2024 di Exhibition Room Universitas Nasional pukul 08.00–12.00 WIB.

Dari Kiri Moderator : Aulia Riva Permataputri, Dr. Mohammad Abdul Mukhyi, Gulfino Guevarrato, Mochdar Soleman

Seminar Nasional bertema “Politik Anggaran di Indonesia: Antara Desentralisasi Fiskal dan Kepentingan Politik Lokal” yang digelar di Universitas Nasional, Rabu, 30 Juli 2025, menjadi forum ilmiah sekaligus politis yang membongkar relasi kuasa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Agenda ini dihadiri oleh akademisi, pegiat kebijakan anggaran, hingga birokrat, yang bersama-sama menyoroti berbagai persoalan politisasi APBD dan lemahnya respons fiskal pemerintah daerah terhadap kebutuhan rakyat.

Dari kiri: Sekprodi Politik, Rahmat Sufajar, S.IP., M.Si, Gulfino Guevarrato, Mochdar Soleman, Dr. Mohammad Abdul Mukhyi, Ketua Panitia Firda

Kegiatan yang di fasilitasi oleh Program Studi Ilmu Politik, Biro Administrasi Kemahasiswaan, dan dukung Prof. Dr. Adv. Drs. Ganjar Razuni, SH., M.Si., selaku Guru Besar Ilmu Politik UNAS, turut juga mendukung Presiden Gerakan Pemuda (GP) Nuku), Djusman Hi Usman, dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi Golkar Andri Santosa.

Seminar menghadirkan tiga narasumber strategis yang antara lain; Gulfino Guevarrato, S.H. (Seknas FITRA), Dr. Mohammad Abdul Mukhyi, SE., MM., C.SMT. (Praktisi & Dosen Ekonomi), dan Mochdar Soleman, S.IP., M.Si. (Dosen Ilmu Politik Universitas Nasional), serta dimoderatori oleh dosen muda FISIP UNAS yang turut mendorong pendekatan partisipatif dalam pembelajaran politik anggaran.

Gulfino Aktivis Seknas Fitra menjelaskan dari sisi Fakta Lapangan bahwa APBD Dijadikan sebagai Alat Transaksi Politik
Gulfino mengungkap bahwa penyusunan APBD sering kali dikendalikan oleh kepentingan politik jangka pendek, melalui mekanisme informal seperti pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang kerap tidak berbasis kebutuhan rakyat. “APBD hari ini bukan sekadar soal fiskal, tapi juga soal siapa yang paling kuat secara politik,” tegas Gulfino.

Ia memaparkan skema penyalahgunaan APBD mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Sementara Dosen dan Praktisi Dr. Abdul Mukhyi menjelaskan dalam konteks Responsivitas Fiskal Harus Didukung Reformasi Mekanisme Anggaran.

Dr. Mohammad Abdul Mukhyi, dalam pemaparannya menekankan aspek teknokratis, beliau menjelaskan bahwa responsivitas fiskal di daerah masih lemah akibat ketidaksinkronan antara perencanaan dan pelaksanaan, rendahnya kapasitas SDM, dan minimnya integrasi teknologi informasi. “Kita butuh mekanisme anggaran yang responsif dan efektif, bukan sekadar formalitas tahunan,” tegasnya.

Ia mendorong penguatan Musrenbang, integrasi sistem informasi seperti SIPD, serta penyusunan anggaran berbasis data (evidence-based budgeting) agar perencanaan dan belanja daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Dosen Ilmu Politik Universitas Nasional, Mochdar Soleman dalam diskusi tersebut menjabarkan tentang Politik Anggaran sebagai Cermin Sistem Politik Kita
Dari perspektif politik, Mochdar Soleman menegaskan bahwa anggaran publik adalah produk dari sistem kekuasaan. Ketika sistem politik lokal dikuasai oleh elite dan oligarki, maka APBD pun menjadi alat konsolidasi kuasa, bukan alat distribusi keadilan. “Politik anggaran kita belum berpihak kepada yang lemah. Ia berpihak pada siapa yang punya suara, uang, dan jaringan kekuasaan,” ujarnya dalam diskusi.

Ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan pada seminar ini dengan dirumuskan sejumlah rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah, legislatif, dan kementerian teknis yakni.

Pertama, Reformasi Sistem Pokir DPRD menjadi sistem berbasis data dan musyawarah publik yang transparan.

Kedua, Penerbitan Perda Partisipatif tentang Transparansi dan Keadilan Anggaran, yang melibatkan kelompok marjinal dalam proses perencanaan dan evaluasi.

Ketiga, Penguatan Musrenbang Tematik untuk menjawab kebutuhan perempuan, disabilitas, dan komunitas miskin kota.

Keempat, Penggunaan SIPD secara maksimal, dengan integrasi perencanaan jangka panjang dan kinerja aktual belanja daerah.

Kelima, Skema Dana Respons Darurat Daerah (DRDD) untuk menghadapi krisis iklim, kesehatan, dan sosial-ekonomi berbasis fleksibilitas anggaran.

Keenam, Mendorong integrasi APBD dengan target pembangunan hijau dan energi terbarukan, seperti pengadaan PLTS atap, kendaraan listrik dinas, dan pembangkit lokal berbasis masyarakat.

Kampus sebagai Arena Reformasi Politik Anggaran. Kegiatan ini membuktikan bahwa perguruan tinggi tidak hanya tempat belajar teori, tetapi juga menjadi ruang pembentukan kesadaran kritis terhadap politik anggaran dan demokrasi fiskal. Program Studi Ilmu Politik, FISIP Universitas Nasional, melalui seminar ini, mempertegas komitmennya untuk menjadikan pendidikan politik sebagai jalan pembebasan dari praktik-praktik anggaran yang eksploitatif dan oligarkis.(red)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/