Kukar, SUARABUANA.com – Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kaman Aipda Roni Dwi P dan Bripka Pandi A, melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di desa muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (18/12/2022), pukul 09.00 WIB.
Dikesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah hal mengenai saber pungli. Salah satunya mengajak para perangkat Desa sekaligus mensosialisasikan kembali kepada warga untuk melaporkan kepada pihak berwenang, jika ditemukannya praktek pungli dilingkungan pemerintah Desa maupun pelayanan publik lainya.
Sementara itu, sesuai dengan arahan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena.,S.H.,S.I.K.,M.Si., melalui Kapolsek Muara Kaman mengatakan, sosialisasi yang dilakukan personil Bhabinkamtibmas sebagai upaya pencegahan pungutan liar secara dini.
Serta memberikan pemahaman kepada Aparatur / warga masyarakat agar paham terhadap aturan hukum yang mengatur tentang Saber Pungli beserta sangsi pidana bagi pelaku tindak pidana Saber Pungli.(**)