Bogor, suarabuana.com – Bagi wajib Pajak wilayah Samsat Kabupaten Bogor, yang sudah membayar pajak 5 Tahunan khusus Roda 4 warna hitam, yang Ingin mengantre plat Nomor Polisinya, sementara belum bisa diberikan, alias masih kosong.
Menurut Kanit Regiden Satlantas Polres Bogor, IPTU Arif, kepada wartawan lewat whatsapp, mengatakan dikarenakan bahan materiil TNKB (R4) warna hitam, pendistribusian dari Ditlantas Polda Jabar belum datang lagi, jadi stoknya nihil. ” katanya. Selasa, tgl (2/3/2022)
Jadi sementara diberikan surat jalan dari kami, nanti wajib pajak bisa menanyakan lewat no telpon yang tertera disurat jalan.” pungkasnya.(vid)