BerandaBogorMAPANCAS Dorong Polda Jabar Turun Tangan Sikapi Persoalan Tender...

MAPANCAS Dorong Polda Jabar Turun Tangan Sikapi Persoalan Tender Stadion Pajajaran Yang Habiskan Anggaran 20 M

Kota Bogor, SUARABUANA.com –Proyek Rehabilitasi Stadion Pajajaran Kota Bogor dengan anggaran 20 miliar seharusnya melahirkan stadion yang gagah, berwibawa, dan bisa jadi ikon sportivitas. Sayangnya, yang lebih gagah justru trik-trik birokrasi yang membuat publik terpingkal-pingkal sekaligus geleng-geleng kepala karena alurnya lebih menegangkan daripada sinetron prime time.

Ironinya, semua ini dilakukan demi sebuah proyek olahraga yang seharusnya melatih sportivitas. Bukannya menjunjung fair play, justru menunjukkan bahwa dalam dunia pengadaan, yang penting bukan kemampuan berlari kencang, melompat tinggi, atau menendang bola, melainkan kemampuan mengatur skor di meja tender.

“Kalau stadion dibangun untuk olahraga, seharusnya junjung tinggi fair play. Tapi yang terjadi malah fixed match di meja tender. jangan salahkan rakyat kalau menganggap aturan hanya dekorasi, sementara praktiknya penuh improvisasi.” Ujar verga aziz kepada awak media, tgl (27/8/2025).

menyikapi persekongkolan hitam Stadion Pajajaran 20 Miliar, Mahasiswa Pancasila Kota Bogor pun akhirnya turun gunung dan mengirim surat laporan ke berbagai lembaga: Komisi Pemberantasan Korupsi Republi Indonesia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Republik indonesia, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ombudsman, Kapolda Jawa Barat (Dittipikor), BPKP Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat, Inspektorat, hingga Dispora Jawa Barat. Alasannya sederhana: kalau satu lembaga pura-pura tuli, setidaknya ada Sembilan lembaga lain yang masih bisa mendengar. Jika memang kesembilan lembaga ini juga tetap tuli kami akan menyurati Presiden Prabowo secara langsung.

Isi laporan itu bukan isapan jempol. Ada penyedia yang bisa lulus evaluasi sebelum jadwal berakhir mungkin panitia tender ini sudah menemukan mesin waktu. Ada juga jawaban sanggah diunggah pada hari libur, menunjukkan bahwa LPSE ternyata lebih religius daripada manusia, tidak kenal hari libur. Ditambah lagi SPPBJ ditandatangani sebelum masa sanggah selesai inilah contoh nyata sprint administrasi yang layak dipertandingkan di Olimpiade.

Belum selesai: SBU dan SKK diduga kedaluwarsa, dokumen tender dan RKS berbeda isi, spesifikasi teknis mengarah ke merek tertentu (padahal Pasal 19 Perpres 12/2021 melarangnya), hingga dugaan pemalsuan dokumen seperti SILO dan surat referensi tenaga ahli (Pasal 263 KUHP sudah siap menjerat). Bahkan, aroma pengaturan pemenang tender menguap jelas menyentuh wilayah Pasal 22 UU Tipikor tentang persekongkolan.

Mapancas menegaskan, ini bukan sekadar salah ketik administrasi. Ini sudah masuk genre drama komedi hukum dengan bumbu korupsi, kolusi, dan nepotisme. Karena itu, Mapancas menuntut agar lembaga-lembaga yang mendapat surat jangan hanya sibuk menyusun press release, tapi menjalankan tupoksi masing-masing:

teruntuk KPK RI kalau benar komisi pemberantasan, ini saatnya, bukan nunggu OTT kecil-kecilan. LKPP RI jangan hanya jadi tukang bikin aturan, tapi pastikan aturan dijalankan. Kejati Jawa Barat apakah akan benar-benar jadi algojo hukum, atau sekadar penonton dengan toga rapi.

verga aziz ketua umum Mahasiswa Pancasila Kota Bogor menegaskan, Kejati Jawa Barat Segera periksa, selidiki, dan tindak sesuai UU Tipikor. Jangan samapi menodai integritas Kejagung RI yang mendapat 70 % kepercayaan masyarakat.” Ungkapnya.

Ombudsman apakah akan meniup peluit maladministrasi, atau sekadar jadi wasit cadangan? jangan sekadar pengamat elegan, tapi harus menegur maladministrasi yang terang benderang. BPKP Jawa Barat, apakah berani melakukan audit investigatif, atau cukup puas menulis laporan penuh angka tanpa makna? segera turun dengan audit investigatif, bukan sekadar hitung-hitungan di atas kertas., Inspektorat, apakah masih berfungsi sebagai pengawas internal, atau justru jadi pagar yang dirubuhkan dari dalam? segera buktikan bukan hanya lembaga stempel, tapi penjaga integritas. tambahnya

lebih lanjut mahasiswa pancasila menegaskan, Kapolda/Dittipikor, apakah akan tanggap menyelidiki dugaan tindak pidana, atau hanya fokus tilang di jalan raya? jangan tunggu viral dulu, segera tangani indikasi pidana korupsi dan pemalsuan dokumen. Gubernur Jawa Barat: apakah akan menjalankan tupoksi sesuai UU 23/2014, atau sekadar sibuk pidato tentang transparansi sambil menutup mata? jangan cuci tangan, karena sesuai UU No. 23 Tahun 2014, pengawasan daerah adalah kewajiban. Kalau stadion ini akhirnya jadi berdiri, mungkin rakyat akan bertanya: yang kokoh itu bangunannya, atau justru rekayasanya? Kalau semua lembaga hanya diam, stadion ini bukan sekadar monumen olahraga, tapi monumen kegagalan hukum.

Stadion bukan dibangun di atas fondasi kecurangan, Kapolda Jabar harus segera bertindak, jangan tunggu viral dulu dan Gubernur Jawa Barat sibuk pidato tentang transparansi sambil menutup mata. Kini bola panas bergulir.

Pertanyaannya: apakah semua lembaga itu akan turun sebagai wasit yang tegas, atau malah berebut kursi penonton VIP di tribun birokrasi sambil menikmati drama tender Rp20 miliar ini.” tutup verga aziz ketua umum mahasiswa pancasila Kota Bogor.

Hingga berita ini dimuat wartawan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya.(DM)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/