Jakarta, Suarabuana.com_ Forum Mahasiswa Pagar Nusa (FMPN) menggelar diskusi bertajuk “Ngaji Hukum” yang dihadiri 41 peserta pada Senin (19/1/2026). Kegiatan ini menjadi wadah edukasi hukum sekaligus refleksi internal terkait dinamika organisasi di era digital.
Koordinator Nasional FMPN, M. Pendy, menegaskan bahwa diskusi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan penanda arah gerak mahasiswa Pagar Nusa dalam membaca realitas sosial dan kebangsaan.
“Arus informasi yang cepat sering kali tidak diimbangi pemahaman yang matang. Banyak perdebatan terjadi ribut namun tidak mencerahkan karena kurangnya ruang diskusi yang sehat,” ujar Pendy.
Ia menambahkan, forum ini berfungsi sebagai edukasi, rujukan, dan teladan bahwa mahasiswa mampu berdialog secara tenang dan bermutu. “Tujuan diskusi adalah mengurangi keributan, bukan menciptakannya. Keributan muncul karena tidak ada diskusi, kebisingan karena minim pemahaman,” jelasnya.
Sementara itu, Pembina FMPN Ahmad Muzakka mengajak peserta untuk mengasah kemampuan analisis hukum melalui kajian kasus-kasus aktual. Menurutnya, pendekatan studi kasus lebih efektif ketimbang pembahasan teoritis yang abstrak.
“Lebih baik kita diskusi yang berkaitan dengan kejadian lapangan. Ada kasus Semarang kemarin, kita bedah bersama secara objektif. Siapa yang salah, siapa yang memulai provokasi, itu perlu dikaji dengan kepala dingin,” kata Muzakka.
Ia mencontohkan beberapa peristiwa yang melibatkan anggota Pagar Nusa di Semarang dan Nganjuk, serta insiden di Pacitan, Kediri yang melibatkan pihak eksternal. Muzakka menekankan pentingnya melihat rangkaian peristiwa secara menyeluruh, bukan parsial.
Adaptasi Era Digital
Muzakka juga mengingatkan pentingnya adaptasi dengan perkembangan teknologi. Dalam era digital, kata dia, ilmu hukum kini dapat diakses dengan mudah, termasuk pemahaman tentang hukum transaksi elektronik dan alat bukti digital.
“Peristiwa hukum dan pembuktiannya kini terekam dalam lini masa media sosial. Tindak pidana, tawuran, atau provokasi di media sosial—semua tersorot langsung, baik video maupun foto,” jelasnya.
Karena itu, Muzakka mengajak seluruh kader untuk berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi. Ia menyebut, dalam konteks organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), setiap tindakan anggota dapat berdampak pada citra organisasi secara keseluruhan.
“Kita harus melihat situasi dengan jernih. Jangan sampai ada unsur yang mudah disusupi atau diprovokasi, sehingga NU secara utuh dilihat negatif oleh masyarakat,” ujarnya.
Membangun Integritas dan Batas Moral
Menurut Muzakka, belajar hukum bukan hanya soal hafalan pasal, tetapi membentuk kemampuan berpikir kritis dan integritas.
“Kita belajar hukum agar mampu membaca situasi, memberikan batas moral pada diri kita, dan punya keberanian untuk berkata ‘cukup’ ketika ada yang salah di depan mata,” katanya.
Ia juga mengingatkan para kader loyalis untuk tidak terjebak pada upaya pencitraan (image building), melainkan membiarkan hal-hal positif tercipta dari tindakan nyata.
“Yang perlu disebarluaskan, sebarluaskan. Yang tidak perlu, jangan dipaksakan. Kita edukasi kader agar memahami tugas pokok dan fungsi organisasi dengan benar,” pungkasnya.
Diskusi berlangsung hingga pukul 22.30 WIB dalam suasana dialog dan reflektif, komitmen mahasiswa Pagar Nusa untuk terus berkhidmat, belajar dan dewasa dalam berorganisasi. (Rizky IM – AGUNG)



