Aceh Timur,SUARABUANA.com – LSM Laskar Anti Korupsi (LAKI) bersama masyarakat Desa Seuneubuk Jalan mengapresiasi langkah responsif Camat Idi Tunong, Bapak Boyhaki, dalam menanggapi laporan terkait indikasi korupsi dalam penggunaan dana desa untuk Posyandu.
Setelah menerima laporan dari LAKI, Camat Idi Tunong langsung memanggil Kepala Desa, pengurus Posyandu, dan Bendahara Gampong untuk meminta klarifikasi. Saipul Anwar, Ketua LAKI DPC Aceh Timur, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Boyhaki yang dengan cepat merespons laporan tersebut.
“Kami sangat senang dengan tindakan camat yang dengan cepat memanggil kades beserta jajaran untuk menindaklanjuti laporan kami,” kata Anwar. Ia merasa terharu dengan sikap camat yang responsif dan serius menangani kasus korupsi. Tgl 21/09/2025
Masyarakat Desa Seuneubuk Jalan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel. Dengan langkah ini, diharapkan penggunaan dana desa dapat lebih transparan dan bermanfaat bagi masyarakat.(SL)