Oleh: Fajar Chaniago (FC-Goest) / Inisiator Forum Wartawan Investigasi Nusantara (For-WIN)
TINGGAL BEBERAPA HARI LAGI, kita akan segera ditinggalkan oleh bulan suci Ramadhan. Selama sebulan penuh, kita berupaya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Lebih banyak, dibanding hari-hari dan bulan lain. Ramadhan memberi kita kesempatan yang banyak untuk menjadi manusia yang lebih baik dalam ketakwaan.
Disiang hari, Allah SWT memerintahkan kita untuk berpuasa, dari makan, minum, dan libido di siang hari. Bahkan, lebih dari itu kita menahan diri dari emosi, amarah dan segala perbuatan serta ucapan yang tidak baik juga tak terpuji. Dimalam hari, Rasulullah telah memberi teladan untuk melakukan qiyamullail. Pendek kata, Ramadhan melatih kita untuk ‘berdamai’ dengan Allah, dengan diri kita sendiri dan juga orang lain.
Beberapa hari lagi, kita akan menyambut hari kemenangan Idhul Fitri 1 Syawal 1447 H.
Dengan datangnya hilal bulan Syawwal, mereka yang beribadah secara maksimal di bulan Ramadhan, tentu saja sangat pantas untuk merayakan dan sambut kemenangan Idulfitri. Bukan saja dalam arti, ‘kembali berbuka’ setelah sebulan penuh berpuasa, tetapi juga ‘kembali kepada fitrah kesucian’.
Dalam sebuah hadis dinyatakan; “Siapa yang berpuasa dan melakukan qiyamullail di bulan Ramadan dengan penuh keimanan dan pengharapan akan keridaan Allah, ia telah keluar dari dosa-dosa seperti pertama kali saat dilahirkan oleh ibunya. (HR. Ibnu Majah)
*Tradisi Lebaran dan Halal Bihalal*
Dalam tradisi masyarakat Muslim Indonesia, hari Idhul Fitri disebut sebagai hari lebaran yang jatuh pada tanggal 1 Syawal setelah selesai menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan’.
Saat lebaran, umat Muslim bersuka cita setelah menjalankan ibadah Ramadhan sebulan penuh. Mereka merayakannya, dengan berbagai cara yang khas seperti mudik, ziarah kubur, makan ketupat, berbagi kue khas lebaran, silaturahmi Idulfitri, dan lainnya. Selain dengan saling berkunjung ke sanak kerabat, silaturahim saat lebaran memunculkan tradisi halal bihalal.
Kata ‘halal’ atau ‘halala’, mempunyai makna yang berkisar pada; ‘menyelesaikan kesulitan’, ‘mencairkan yang beku’, ‘melepaskan yang membelenggu’. Dengan demikian, melalui halal bihalal di saat lebaran umat Islam diharapkan dapat terjadi perubahan suasana. Dari satu keadaan, kepada keadaan yang lain; dari beku menjadi cair, dari sulit menjadi mudah, dan dari terikat menjadi terlepas. Makna ini bisa dicapai, di antaranya, dengan cara saling berbagi, saling membantu dan tentunya juga saling maaf-memaafkan. (*)



