Depok, SUARABUANA.com Lembaga Bantuan Hukum Harimau Raya menyatakan akan segera melaporkan dugaan penyalahgunaan nama, foto, dan atribut jabatan Walikota Depok dalam kegiatan lomba burung “Road To Piala Walikota Depok” ke Polda Metro Jaya, setelah somasi resmi tidak mendapatkan klarifikasi yang memadai dari pihak penyelenggara.
Berdasarkan hasil investigasi awal LBH Harimau Raya, kegiatan lomba burung tersebut diduga menggunakan atribut jabatan kepala daerah selama kurang lebih 3 (tiga) tahun berturut-turut tanpa dasar persetujuan administratif resmi Pemerintah Kota Depok.
Kondisi ini berpotensi menyesatkan masyarakat seolah kegiatan tersebut merupakan agenda resmi pemerintah daerah.
LBH Harimau Raya menemukan indikasi serius berupa:
penggunaan nama jabatan Walikota Depok tanpa izin administratif resmi
penggunaan foto Walikota Depok dalam materi promosi kegiatan
pungutan biaya kepada peserta lomba burung dari masyarakat
tidak adanya transparansi status kegiatan sebagai kegiatan resmi pemerintah
tidak jelasnya pertanggung jawaban aliran dana kegiatan selama berlangsung
Situasi tersebut berpotensi mengarah pada dugaan:
⚖️ penyalahgunaan kewenangan jabatan
⚖️ penyesatan informasi publik
⚖️ pemanfaatan simbol negara untuk kepentingan non-resmi
⚖️ pungutan tanpa dasar legalitas
⚖️ hingga dugaan tindak pidana korupsi
Apalagi penggunaan atribut kepala daerah dalam kegiatan berbayar tanpa persetujuan resmi merupakan tindakan yang berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
⚖️ LANGKAH HUKUM RESMI AKAN DITEMPUH
Karena somasi tidak direspons secara transparan, LBH Harimau Raya memastikan akan:
Melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya
Menyiapkan pelaporan lanjutan ke KPK
Melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri
Mengajukan laporan ke Ombudsman Republik Indonesia
Mendorong audit investigatif terhadap aliran dana lomba burung selama 3 tahun terakhir
Apabila ditemukan unsur memperkaya diri sendiri atau pihak lain melalui penggunaan atribut jabatan kepala daerah, maka perkara ini berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi serius.
LBH HARIMAU RAYA AKAN GELAR DEMONSTRASI DAMAI
Sebagai bentuk kontrol publik terhadap dugaan penyalahgunaan legitimasi jabatan kepala daerah, LBH Harimau Raya juga akan menggelar aksi demonstrasi damai guna menuntut:
keterbukaan legalitas kegiatan lomba burung
transparansi aliran dana penyelenggaraan
klarifikasi penggunaan nama Walikota Depok
pertanggungjawaban pihak panitia penyelenggara
LBH Harimau Raya menegaskan bahwa penggunaan simbol jabatan kepala daerah dalam kegiatan berbayar tanpa izin resmi berpotensi menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah dan tidak boleh dibiarkan.
Proses hukum akan dikawal sampai tuntas tanpa kompromi.
Depok, April 2026
LEMBAGA BANTUAN HUKUM HARIMAU RAYA



