Kabupaten Bogor, SUARABUANA.com — Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) Kabupaten Bogor Raya menyatakan sikap tegas dalam memberikan pembelaan hukum terhadap Ketua BPI KPNPA RI Bogor, Rizwan Riswanto, yang saat ini diduga menjadi korban pemberitaan hoaks dan fitnah di media sosial maupun sejumlah media online.
Ketua SPASI Kabupaten Bogor Raya, Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen SPASI dalam melindungi profesi advokat, aktivis, serta siapa pun yang mengalami kriminalisasi atau serangan yang merugikan kehormatan dan nama baik dalam menjalankan aktivitasnya secara sah.
“Setelah penandatanganan surat kuasa, SPASI secara resmi bertindak sebagai kuasa hukum Saudara Rizwan Riswanto, yang juga menjabat sebagai Ketua BPI KPNPA RI Bogor. Kami melihat adanya dugaan kuat penyebaran informasi yang tidak benar, yang berpotensi mencemarkan nama baik serta merugikan klien kami secara pribadi maupun kelembagaan,” ujar Kusnadi, Senin (30/3).
SPASI juga menegaskan bahwa pembelaan ini tidak berdiri sendiri, melainkan didukung oleh elemen Sahabat SPASI yang terdiri dari aktivis, mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan.
Kehadiran mereka menjadi bentuk solidaritas dalam mengawal kasus yang dinilai mencederai prinsip keadilan dan kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab.
Dalam pernyataannya, Kusnadi menekankan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan hoaks dan fitnah tersebut.
“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk serangan yang tidak berdasar dan melanggar hukum. Jika terbukti, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kusnadi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ia menekankan pentingnya literasi digital dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial agar tidak terjerat persoalan hukum.
SPASI Kabupaten Bogor Raya memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, sebagai bagian dari upaya menjaga marwah hukum, melindungi hak-hak individu, serta menegakkan keadilan di tengah masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum yang adil, termasuk Saudara Rizwan Riswanto dalam kapasitasnya sebagai Ketua BPI KPNPA RI Bogor,” tutup Kusnadi.(TF)



