Bogor, SUARABUANA.com – Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya melalui Ketua Umum, Beni Sitepu, menyesalkan sekaligus mengecam keras sikap apatis Pemerintah Kota Bogor yang menutup mata dan telinga terhadap aspirasi mahasiswa serta rakyat. Alih-alih membuka ruang dialog, Pemkot justru membiarkan mahasiswa GMNI dicap sebagai pelaku vandalisme.
Menurut Beni Sitepu, tuduhan vandalisme tersebut adalah cara murahan untuk membungkam kritik dan mengalihkan isu dari persoalan yang lebih mendasar. Padahal, suara mahasiswa merupakan denyut nadi demokrasi dan harus dihormati, bukan dikriminalisasi.
Lima Sikap Tegas KPP Bogor Raya:
1. Mengecam keras sikap mati rasa Pemkot Bogor yang apatis dan menutup ruang dialog dengan rakyat serta mahasiswa.
2. Menolak tuduhan vandalisme terhadap GMNI, karena itu bentuk pengalihan isu yang melemahkan gerakan mahasiswa dan memperburuk wajah demokrasi.
3. Mendesak Pemkot membuka dialog terbuka untuk menyelesaikan persoalan rakyat tanpa kriminalisasi dan stigma negatif.
4. Menegaskan pemuda tidak anti kritik, tetapi menolak keras segala bentuk pembungkaman aspirasi dengan labelisasi menyesatkan.
5. KPP Bogor Raya berdiri di garda depan bersama mahasiswa dan rakyat Bogor untuk memperjuangkan keadilan, transparansi, dan keberpihakan Pemkot pada publik.
“Dialog bukan vandalisme! Pemuda bukan kriminal! Jika Pemkot terus apatis, maka rakyat akan turun lebih besar!” pungkas Beni Sitepu, Ketua KPP Bogor Raya, jumat tgl (22/8/2025).(dm)