Jakarta, suarabuana.com – KPK memeriksa Anies sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.
Dalam pemeriksaannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada delapan pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di DKI Jakarta. Anies mengharapkan penjelasan yang telah disampaikannya dapat membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menegakkan hukum.
“Ada delapan pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta. Dan ada sembilan pertanyaan yang sifatnya biografi formil seperti tanggal lahir dan lain-lain,” ucap Anies di Jakarta, Selasa (21/9/21).
“Saya berharap penjelasan yang tadi kami sampaikan bisa bermanfaat bagi KPK untuk menegakkan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi. Harapannya, penjelasan-penjelasan tadi bisa membantu untuk KPK menjalankan tugasnya,” kata Anies di Gedung KPK.
Menurut Anis sebenarnya tadi sudah selesai sekitar jam 12.30, tetapi kemudian lebih panjang untuk me-review memastikan bahwa yang tertulis itu sama. Tuntas semua itu kira-kira jam 15.00-an mungkin, lalu selesai.(ahp/ant)