BerandaDepokKorban Berjatuhan Akibat Proyek Jalan Kartini DPUPR Kota Depok,...

Korban Berjatuhan Akibat Proyek Jalan Kartini DPUPR Kota Depok, Kejaksaan Diharapkan Segera Lakukan Penyelidikan

Depok, SUARABUANA.com  Proyek relokasi kabel udara ke bawah tanah di sepanjang Jalan Kartini dan Jalan Pemuda, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, yang digarap Pemkot melalui DPUPR dan PT Pragata Makmur Persada, kini berubah jadi ancaman nyata bagi keselamatan warga. Sejumlah pengendara motor terjatuh, beberapa nyaris terlindas, hanya karena lubang galian yang dibiarkan menganga tanpa pengaman.

Bahkan terbaru sebuah truk menjadi korban dari bekas galian itu, ban truk tersebut jeblos ke bekas galian yang belum ditutup rapih oleh Kontraktor proyek galian itu. ( Rabu 15/10)

Menurut informasi yang diterima redaksi, beberapa kejadian telah terjadi selama sepekan terakhir, dan laporan warga ke pihak Kelurahan maupun kontraktor proyek belum mendapat tanggapan

Ketua LSM Hardline Turun, Rekam Fakta di Lapangan
Ketua LSM Hardline Peduli, Bung Regi, bersama anggotanya, langsung terjun ke lokasi setelah mendapat desakan warga. Hasilnya menguatkan dugaan warga: lubang galian proyek dibiarkan terbuka tanpa penutup, saat hujan tergenang, dan mengakibatkan pengendara berjatuhan.
“Kami dokumentasikan langsung. Warga bukan mengada-ada. Ini sudah darurat,” tegas Bung Regi sambil menunjukkan video yang direkam langsung di lokasi.

Ketua IPAR: Pembiaran Ini Bisa Dipidana
Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR), Obor Panjaitan, mengecam keras kelalaian proyek ini.
“Undang-undang jelas: keselamatan publik wajib dijaga. Ini kelalaian fatal. Kalau sudah ada korban luka, bahkan bisa masuk pasal pidana kelalaian. Penanggung jawab proyek — Kepala DPUPR — tak bisa cuci tangan,” kata Obor.

Ia menduga ada indikasi pembiaran oleh Kepala Dinas DPUPR, Citra Indah Yulianty, dan Walikota Depok Supian Suri, yang sebelumnya terlibat langsung dalam groundbreaking proyek ini. Obor juga mempertanyakan, apakah ada unsur permainan proyek, potensi “saweran pengamanan” atau pengalihan anggaran yang menyebabkan lubang-lubang itu tak kunjung ditutup rapi.”

Perlu diketahui, informasi mengenai proyek itu sangatlah minim, bahkan nilai pekerjaan nya tidak bisa diketahui, karena tidak adanya papan proyek galian di Jalan Kartini.

Diharapkan kepada Kejaksaan Negeri Depok agar melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut, karena terbukti telah jatuh beberapa korban dari proyek galian Jalan Kartini. (Ndi)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/