BerandaDepokKetus GEDOR Minta Panitia SPMB Kota Depok Untuk Mengeluarkan...

Ketus GEDOR Minta Panitia SPMB Kota Depok Untuk Mengeluarkan Siswa Masuk ke SMP Negeri Melalui Jalur Yang Tidak Semestinya

DEPOK, SUARABUANA.com – Ketua Gerakan Depok Bersatu (GEDOR), Eman Sutriadi meminta Panitia SPMB Kota Depok untuk mengeluarkan siswa yang masuk ke SMP Negeri di kota Depok melalui jalur yang tidak semestinya.

Eman Sutriadi mengurai jalur yang tidak semestinya itu diantaranya, Jalur permohonan rekomendasi sekolah, jalur chat via WA oknum kaki tangan Aparat Penegak Hukum (APH), serta jalur manipulasi data dan kecurangan lainnya yang melibatkan Panitia SPMB.

“Tindakan ini jelas telah mencederai Fakta Integritas yang ditandatangani bersama dan merugikan calon siswa yang seharusnya berhak diterima di sekolah tujuan,” sebut Eman Sutriadi

Eman Sutriadi mengatakan permintaan dirinya ini juga telah disampaikan dirinya melalui chat langsung ke Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah.

“Alhamdulillah Bu Kadisdik langsung merespon dengan menjawab, “Mohon ijin Adakah nama-nama siswa yang terindikasi melakukan kecurangan? Berkenan dikirim untuk dicek lebih lanjut. Terima kasih” ucap Kadisdik Depok.

Menurut Eman, jawaban Kadisdik Depok tersebut merupakan tantangan bagi dirinya untuk membuktikan adanya siswa yang masuk ke SMP Negeri di kota Depok melalui jalur yang tidak semestinya dalam SPMB Kota Depok 2025 ini.

“Untuk itu kami akan membuat narasi laporannya, lengkap dengan bukti temuannya serta melaporkan kepada Instansi-instansi terkait dalam proses kecurangan SPMB Tahun 2025 Kota Depok ini,” tegas Eman.

Eman juga meminta kepada Kadisdik Depok beserta jajarannya untuk terbuka dan transparan agar berani sama-sama bersama GEDOR untuk melakukan pengecekan langsung ke sekolah-sekolah yang menurut data yang dimiliki pihaknya menerima siswa titipan, dan jika terbukti maka siswa titipan tersebut harus langsung dikeluarkan dari sekolah.

“Karena kalau nanti Disdik sudah menerima data dan bukti temuan dari GEDOR dan juga unsur masyarakat lainnya, lalu Disdik hanya mengkroscek saja tanpa mengeluarkan siswa titipan, ya sama juga bohong, pelanggaran dan kecurangan SPMB 2025 tidak dihentikan” ujar Eman

Untuk itu Eman secara tegas akan mengawal tuntas setelah laporan diberikan kepada Disdik kota Depok, termasuk mengawal Disdik Depok mengecek dan mengeluarkan siswa titipan di SMP Negeri sekota Depok.

Sebagaimana diketahui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menyatakan bahwa SPMB bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas. Selain itu, prinsip pelaksanaan SPMB meliputi objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. (NH)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/